Baru 19 Tahun Sudah Jadi Residivis,Unyil Perlu 2 Jam Pantau Target sebelum Bobol Toko di Tasikmalaya
Kedua pelaku diringkus pihak kepolisian setelah Polres Tasikmalaya Kota Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan selama 4 hari.
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Seorang residivis yang bernama Dimas alias Unyil (19) mengajak temannya yang berinisial RE (30) untuk melakukan pencurian uang toko yang terletak di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada pukul 02.00 WIB dini hari, Minggu (12/11/2023) lalu.
Kedua pelaku diringkus pihak kepolisian setelah Polres Tasikmalaya Kota Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan selama 4 hari.
Diketahui, tersangka Dimas berhasil ditangkap di Alun-alun Kota Tasikmalaya pada Kamis (16/11/2023), sedangkan tersangka RE diamankan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Menurut keterangan salah satu tersangka yang bernama Dimas, sebelum beraksi, ia hanya perlu melakukan pemantauan selama 2 jam.
Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jawa Barat, AKBP Zainal Abidin mengatakan bahwa masyarakat perlu waspada terkait keamanan usahanya.
Baca juga: Apes, Pencuri Uang Ini Tertangkap Setelah Beraksi Ketiga Kalinya di Sebuah Toko di Tasikmalaya
“Kami imbau masyarakat bahwa situasi keamanan di lingkungan kita, menjadi tanggungjawab kita semua,” jelas Zainal kepada TribunPriangan.com pada Rabu (22/11/2023).
“Maka, kepada para pemilik usaha, khususnya tempat usaha yang berbeda dengan tempat tinggal agar melengkapi keamanan seperti kamera CCTV dan lain-lain,” lanjutnya.
Sedang pada kasus kali ini, tersangka sempat berdalih bahwa uang tersebut akan digunakan untuk menikah karena kepepet.
“Akan tetapi, melalui penelusuran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kami, uang sebesar Rp 30 juta tersebut digunakan tersangka untuk membeli 1 unit sepeda motor Honda CBR dan 1 unit Yamaha R15,” paparnya.
Pada saat melakukan aksinya, Zainal menambahkan bahwa tersangka Dimas sempat berjalan menyusuri selokan.
“Sedangkan tersangka RE bertugas melakukan pemantauan dan berjaga di pinggir jalan,” lengkapnya.
Lalu, Dimas mencokel jendela toko menggunakan obeng dan berhasil masuk ke dalam toko.
“Tersangka kemudian menuju meja kasir dan mendapati seluruh uang di bawah meja tersebut. Ia juga mengambil tas selempang perempuan berwarna cokelat yang berada di sana untuk digunakan membawa uang tersebut,” jelas Zainal.
“Tersangka kemudian keluar dari toko itu melalui jalan yang semula, yakni melalui jendela,” lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.