Sosok S, Pria yang Viral Pamer Senjata Api di Garut, Ngaku-ngaku Buser untuk Gaya di Medsos

Sosok pria asal Garut berinisial S (32) menjadi sorotan setelah videonya pamer senjata api viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Tampang S (32) pria yang pamer senjata api di media sosial saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Senin (20/11/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok pria asal Garut berinisial S (32) menjadi sorotan setelah videonya pamer senjata api viral di media sosial.

S adalah warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dalam video yang beredar, S yang tidak terlihat wajahnya itu pamer senjata api jenis revolver lalu menembakkannya.

Saat itu S memakai kaus biru tua, celana denim, dengan jam tangan, dan rantai di pergelangan tangannya.

Lokasi video tersebut diambil diketahui berada di sebuah perumahan di Garut.

Ditangkap saat Buat Onar di Kafe

Setelah videonya viral, S pun menjadi buruan polisi hingga akhirnya berhasil diamankan.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, S ditangkap di salah satu kafe di Garut.

Saat itu, kata Rohman, S tengah berbuat onar dan terlibat keributan dengan warga.

S (32) pria bersenjata di Garut tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Senin (20/11/2023).  s
S (32) pria bersenjata di Garut tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Senin (20/11/2023). s (Tribun Jabar / Sidqi Al Ghifari)

Baca juga: Garang dan Sok Jagoan di Medsos Tapi Tertunduk Saat Ditangkap, Ini Tampang Pria Bersenjata di Garut

Ngaku-ngaku Buser

Menurut Rohman, motif S pamer senjata api yaitu untuk pamer dan terlihat keren di media sosial.

"Motif tersangka memamerkan senjata api rakitan itu untuk gaya-gayaan," ungkap Rohman dalam gelar perkara di Mapolres Garut pada Senin (20/11/2023).

Rohman menjelaskan, S juga kerap mengaku-ngaku sebagai anggota buser kepada orang yang ia temui.

Atas pengakuan S itu, pihak Polres Garut mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari tersangka agar segera melapor.

"Dia mengaku-ngaku jadi buser di lapangan, maka kami imbau siapa saja yang merasa dirugikan atas perbuatannya, agar segera melapor," ucapnya.

Miliki Senjata Lain

Ternyata, S bukan hanya memiliki senjata rakitan jenis revolver yang ia pamerkan dalam video viral.

S juga memiliki senjata jenis airsoft gun lengkap dengan pelurunya.

S mengaku, mendapatkan senjata tersebut dari seseorang yang ia kenal di media sosial.

Bahkan, S membeli senjata-senjata itu dengan cara cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.

Atas pengakuan S ini, pihak kepolisian pun menyelidiki sosok penjual senjata tersebut.

"Penjualnya kini sedang kami selidiki," ungkap Rohman.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Bersenjata Revolver yang Videonya Viral di Garut, Senjata Dipastikan Rakitan

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati/Sidqi Al Ghifari)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved