Pemkab Sumedang Gelontorkan Rp 52 miliar untuk Pendanaan Pilkada 2024

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 52 miliar untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemi

Penulis: Kiki Andriana | Editor: bisnistribunjabar
Foto : Humas Pemkab Sumedang
Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman bersama Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi , dan Ketua Bawaslu Sumedang Ade Adrianta Sinulingga usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024, di Gedung Negara Sumedang, Senin (20/11/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.


TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 52 miliar untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Hal tersebut diutarakan Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, di Gedung Negara Sumedang, Senin (20/11/2023).

Herman mengatakan, NPHD ini merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian antara pemerintah daerah dengan pihak penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.

"Regulasi tersebut mengatur tentang relasi antara pemerintah daerah sebagai fungsi penyedia keuangan daerah, berkorelasi dengan persiapan dan pelaksanaan Pilkada karena pendanaannya dibebankan pada APBD Kabupaten," kata Herman dalam siaran yang diterima Selasa.

Herman mengatakan, Pemkab Sumedang telah mengalokasikan dana hibah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 52 miliar, rinciannnya, untuk KPU sebesar Rp 44 miliar, dan Bawaslu sebesar 8 miliar.

"Ini kewajiban Pemda Sumedang yang dianggarkan dalam APBD. Dana hibah Pilkada ini akan dicairkan tiga tahap," kata Herman seraya mengajak warganya untuk menyuksekan Pilkada 2024 dengan damai, dan menjaga marwah Sumedang zero konflik.

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi , mengatakan, kesepakatan anggaran antara Pemkab dan penyelenggara pemilu memberikan kepastian peyelenggaraan Pilkada 2024 di Sumedang.

"Alhamdulillah, ada kepastian yang mengikat antara pemerintah daerah dengan KPU, Bawaslu untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2024," kata Ogi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved