Bapak Ibu Sama Bejatnya! Ayah di Kalbar Rudapaksa Anak Kandung, Ibu Beri Izin dan Bantu Bujuk Korban

Sang ibu pun menggunakan berbagai dalih agar anaknya mau berhubungan badan dengan ayahnya sendiri.

dok tribunnews
ilustrasi rudapaksa - Aksi jahat dilakukan sepasang suami istri pada anaknya sendiri yang masih di bawah umur. 

TRIBUNJABAR.ID - Aksi jahat dilakukan sepasang suami istri pada anaknya sendiri yang masih di bawah umur.

Sang ayah tega melakukan aksi asulila pada anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Rupanya, aksi bejatnya dilakukan atas persetujuan sang istri alias ibu korban.

Sang ibu pun menggunakan berbagai dalih agar anaknya mau berhubungan badan dengan ayahnya sendiri.

Baca juga: Remaja di Cianjur Jadi Korban Rudapaksa Tetangga Sendiri, Pelaku Masuk lewat Jendela Kamar

Peristiwa keji tersebut terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Mirisnya, aksi ini sudah dilakukan selama 3 tahun dan korban sudah hamil 2 kali dan digugurkan selama mengalami hamil.

Karena tak tahan, korban lantas melarikan diri dan menuju kantor polisi meminta perlindungan.

Umumnya, ibu akan melakukan berbagai cara untuk melindungi dan menjaga anak-anaknya.

Tapi tidak bagi ibu di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ini.

Dia justru membiarkan anak gadisnya yang masih di bawah umur disetubuhi suaminya sendiri.

Saat ini, ayah dan ibu kandung korban berinsial BR (46) dan AN (45) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan, perbuatan cabul pelaku dilakukan sejak Februari 2020.

“Saat itu, di suatu malam, korban yang sedang tidur dipindahkan pelaku ke kamar lain, lalu dicabuli,” kata AKBP Arief seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (17/11/2023).

Perbuatan cabul tersebut berlanjut dan rutin dilakukan pelaku, hingga kemudian korban hamil 2 bulan.

“Korban diketahui hamil sekira Juni 2020."

"Pelaku juga tahu dan membelikan alat tes kehamilan,” ujar AKBP Arief.

Setelah itu, korban mencari informasi di internet dan coba menggugurkan kandungan.

“Akhirnya korban mengalami keguguran, tapi belum ketahuan siapapun selain pelaku,” ucap AKBP Arief.

Korban Kembali Disetubuhi

Selama 3 pekan setelah keguguran, korban kembali disetubuhi pelaku.

Baca juga: Ayah Bejat di Sukabumi yang Tega Rudapaksa Putri Kandung Bertahun-tahun Tertawa Saat Ditanya Polisi

Perbuatan tersebut rutin dilakukan saat malam hari atau ketika ibu korban sedang tidak berada di rumah.

“Korban juga diancam pelaku menggunakan parang agar menuruti pelaku."

"Korban tak bisa menolak,” ujar AKBP Arief.

Sekira November 2022, ungkap AKBP Arief, korban kembali hamil untuk kedua kalinya.

Korban diketahui sudah tidak mensturasi selama 4 bulan.

Kali ini, kehamilan korban dicurigai oleh ibunya.

Korban mengaku, orang yang selama ini menggaulinya adalah ayahnya sendiri.

“Karena ketahuan, pelaku kemudian berusaha untuk gantung diri, tapi dicegah istrinya,” ucap AKBP Arief.

Saat itu, pelaku ingin agar kandungan korban tidak digugurkan.

Lalu mengajak istri dan anaknya untuk pindah rumah agar tidak malu dengan masyarakat.

“Tapi, ibu korban tidak mau."

"Korban kemudian dijejali dengan jamu dan obat-obatan, akhirnya kembali mengalami keguguran,” ungkap AKBP Arief.

Disuruh Ibu Kandung

Setelah digugurkan untuk kedua kalinya, korban sempat dijaga ketat ibunya agar tidak dicabuli kembali.

“Ibunya selalu mengecek dan menemani korban saat tidur,” ucap AKBP Arief.

Namun, tak berlangsung lama.

Sebab, pada Agustus 2023, korban kembali disetubuhi.

Mirisnya, kali ini malah sang ibu yang menyuruh korban melayani pelaku.

Ibunya beralasan pelaku sedang sakit dan umurnya sudah tidak lagi panjang.

Selain itu, ibunya tidak mau kehilangan pelaku dan tidak bisa tidur jika tidak ada pelaku.

“Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa."

"Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya,” ungkap AKBP Arief.

Perbuatan cabul terhadap korban terus berulang dilakukan.

Terlebih saat ini ibunya seakan memberi izin.

Bahkan, korban diberi pil KB untuk mencegah kehamilan.

Kemudian, korban yang tidak tahan dengan perbuatan pelaku, sehingga pada Rabu (4/11/2023) pergi dari rumah dan mendatangi polsek setempat untuk membuat laporan.

“Dalam proses laporan, ayah dan ibu korban kami tangkap."

"Mereka kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas AKBP Arief. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sama Bejatnya, Istri di Kalbar Bantu Suami Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 3 Tahun

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved