Aksi Bela Palestina

Takbir dan Salawat Menggema dalam Aksi Bela Palestina di Soreang, Uang Donasi Capai Rp 200 Juta

Ribuan warga dari berbagai kalangan di Kabupaten Bandung, berkumpul di Masjid Al-Fathu Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (17/11/2023) gelar aksi mendu

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
Ribuan warga dari berbagai kalangan di Kabupaten Bandung, berkumpul di Masjid Al Fathu Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (17/11/2023) menggelar aksi bela Palestina. 

"Jangan sampai korban masyarakat yang tidak berdosa terus bertambah dan ikut terkena imbasnya, " ujarnya.

Menurut Cece, bentuk dukungan untuk Palestina, MUI juga telah mengeluarkan fatwa, yang isinya bagaimana dukungan terhadap perjuangan Paleatina.

"Makanan dan minuman, produk-produk yang mendukung Israel, mohon untuk dihentikan atau tidak dikonsumsi, " ucapnya.

Adapun fatwa MUI yang dimaksud, Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina, terdspat empat poin ditambah rekomendasi.

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki.

Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

Baca juga: Aksi Bela Palestina di Jawa Barat, Donasi Ditargetkan Capai Rp 1 Triluiun

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Adapun rekomendasi MUI tersebut terdapat tiga poin

Pertama, umat Islam dimohon untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan dan melakukan salat gaib, untuk para syuhada Palestina.

Kedua, pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel.

Ketiga, umat Islam diimbau semaksimal mungkin, menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel, serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. (*)

Baca juga: Pemkab dan MUI Kabupaten Cirebon Satu Suara Boikot Produk yang Berafiliasi dengan Israel

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved