Bawaslu Karawang Minta Spanduk Mantan Bupati Dicopot di Kantor Pemerintahan dan Fasilitas Pendidikan
Bawaslu Kabupaten Karawang meminta spanduk mantan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana untuk dicopot di fasilitas pendidikan dan kantor-kantor peme
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang meminta spanduk mantan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana untuk dicopot di fasilitas pendidikan dan kantor-kantor pemerintahan.
Sebelumnya beredar spanduk bergambar Cellica Nurrachadiana dengan ucapan mohon maaf saya pamit akan melanjutkan pengabdian baru.
Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Bagian Pemerintahan Pemkab Karawang untuk mencopot spanduk ukuran satu kali dua meter itu.
Selain itu, pihaknya juga sudah meminta Panwascam untuk berkoordinasi kepada camat-camat serta kepala sekolah untuk mencopotnya.
Baca juga: Gudang Logistik Pemilu KPU Karawang Belum Sepenuhnya Aman Berdasarkan Pengecekan Kapolda
"Sudah kita koordinasikan untuk segera dicopot, karena alasannya mantan bupati ini sudah ditetapkan DCT (Daftar Calon Tetap) (legislatif)," kata dia.
Engkus mengatakan, isi spanduk Cellica itu dinilainya bukan ajakan untuk Pemilu yang merupakan spanduk imbauan saja.
Hanya ketika sudah ditetapkan DCT maka penempatan spanduk itu harusnya bukan di fasilitas pendidikan dan pemerintahan.
"Bukan kita yang mencopot, tetapi kita rekomendasikan untuk dicopot yang berhak kan Satpol PP, " ucap Engkus. (*)
Baca juga: Bawaslu Cianjur Jadikan Temuan Terkait Dugaan Pelanggaran ASN dan Penyelenggara Pemilu di Cidaun
Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews
Bawaslu Karawang
spanduk
Cellica Nurrachadiana
kantor pemerintahan
fasilitas pendidikan
Pemkab Karawang
Engkus Kusnadi
20 Spanduk HUT ke-80 RI Gratis dan Menarik, Download dan Edit untuk Peringatan 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Karawang akan Buat Underpass di Bawah Lintasan Kereta Api Gorowong |
![]() |
---|
BPK Berikan Catatan pada Laporan Keuangan Pemkab Karawang pada 2023, Ada Beberapa Kelebihan bayar |
![]() |
---|
Rusak Parah tapi Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Nasional Pantura Diperbaiki Sendiri Pemkab Karawang |
![]() |
---|
Spanduk Berisi Klaim Kecamatan Kabupaten Sukabumi Ingin Masuk Kota Bertebaran, Diminta Ditertibkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.