Bawaslu Karawang Minta Spanduk Mantan Bupati Dicopot di Kantor Pemerintahan dan Fasilitas Pendidikan

Bawaslu Kabupaten Karawang meminta spanduk mantan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana untuk dicopot di fasilitas pendidikan dan kantor-kantor peme

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/CIKWAN SUWANDI
Bawaslu Kabupaten Karawang meminta spanduk mantan bupati Karawang Cellica Nurrachadiana untuk dicopot di fasilitas pendidikan dan kantor-kantor pemerintahan karena Cellica sudah tercatat di daftar calon tetap. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang meminta spanduk mantan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana untuk dicopot di fasilitas pendidikan dan kantor-kantor pemerintahan.

Sebelumnya beredar spanduk bergambar Cellica Nurrachadiana dengan ucapan mohon maaf saya pamit akan melanjutkan pengabdian baru.

Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Bagian Pemerintahan Pemkab Karawang untuk mencopot spanduk ukuran satu kali dua meter itu.

Selain itu, pihaknya juga sudah meminta Panwascam untuk berkoordinasi kepada camat-camat serta kepala sekolah untuk mencopotnya.

Baca juga: Gudang Logistik Pemilu KPU Karawang Belum Sepenuhnya Aman Berdasarkan Pengecekan Kapolda

"Sudah kita koordinasikan untuk segera dicopot, karena alasannya mantan bupati ini sudah ditetapkan DCT (Daftar Calon Tetap) (legislatif)," kata dia.

Engkus mengatakan, isi spanduk Cellica itu dinilainya bukan ajakan untuk Pemilu yang merupakan spanduk imbauan saja.

Hanya ketika sudah ditetapkan DCT maka penempatan spanduk itu harusnya bukan di fasilitas pendidikan dan pemerintahan.

"Bukan kita yang mencopot, tetapi kita rekomendasikan untuk dicopot yang berhak kan Satpol PP, " ucap Engkus. (*)

Baca juga: Bawaslu Cianjur Jadikan Temuan Terkait Dugaan Pelanggaran ASN dan Penyelenggara Pemilu di Cidaun

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved