UMK 2020-2023 di Garut Dinilai Tidak Layak, Aliansi Buruh Minta UMK 2024 Naik 15 hingga 20 Persen

Penetapan UMK di Garut tidak boleh lepas dari aspek historis yang terjadi pada 020-2021 yang menurutnya, upah tidak sesuai dengan KHL

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
ILUSTRASI Buruh di salah satu pabrik di Garut 

Dalam kenaikan UMK di tahun 2024 mendatang pihaknya menginginkan kenaikan sebesar 15 sampai 20 persen dari UMK tahun 2023 dengan nominal Rp 2.117.318,31.

Jika ditambah 20 persen, maka UMK Garut di tahun 2024 sebesar Rp 2.540,781,97.

Baca juga: Daftar Promo 10.10 HP Berbagai Merk, iPhone Diskon Rp1 Juta hingga Samsung Potongan 50 Persen

"Itu bukan angka dari langit, tapi itu angka berdasarkan tidak dipenuhinya upah sebelumnya," tandas Indra.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved