Ratusan Buruh Geruduk Pendopo Bupati Majalengka, Tuntut Upah 2024 Jadi Rp 3 Juta Untuk Hidup Layak

Ratusan buruh menggeruduk Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (15/11/2023).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/AHMAD IMAM BAEHAQI
Ratusan buruh saat berunjuk rasa menuntut kenaikan UMK 2024 naik menjadi Rp 3 juta di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (15/11/2023). UMK 2023 di Majalengka sebesar Rp 2,1 jutaan. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Ratusan buruh menggeruduk Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (15/11/2023).

Dalam aksi itu, buruh menuntut upah minimum kabupaten (UMK) 2024 di Kabupaten Majalengka naik menjadi Rp 3 jutaan dari UMK 2023 yang hanya Rp 2,1 jutaan.

Aksi yang dikawal puluhan petugas gabungan Polres Majalengka hingga Satpol PP Majalengka tersebut diwarnai orasi dari perwakilan serikat pekerja di Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, para buruh berkumpul di Jatiwangi Square, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, kemudian berkonvoi menggunakan sepeda motor menuju Pendopo Bupati Majalengka.

Sejumlah perwakilan buruh pun tampak diperkenankan masuk ke kompleks pendopo untuk berdiskusi langsung dengan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, didampingi Dinas DK2UKM Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, dan lainnya.

Baca juga: Upah Buruh Bakal Naik, Apindo Jabar Sebut PP Tentang Pengupahan Berdampak Baik Positif Dunia Usaha

Sementara ratusan buruh lainnya terlihat melanjutkan untuk berorasi di depan Pendopo Bupati Majalengka, dan sesekali tampak berjoget diiringi lagu-lagu yang diputar dari mobil pikap yang dilengkapi peralatan pengeras suara.

Dalam orasinya, Perwakilan Buruh Majalengka, Sugiharto, mengatakan, tuntutan kenaikan UMK 2024 Kabupaten Majalengka menjadi Rp 3 jutaan tersebut berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL).

"Kami dari serikat buruh telah melakukan survei ke pasar-pasar di Majalengka, hasilnya buruh membutuhkan gaji hingga Rp 3,012 juta untuk hidup layak di Majalengka," kata Sugiharto saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Rabu (15/11/2023).

Ia mengatakan, jika penghasilan buruh di Majalengka kurang dari angka tersebut maka dipastikan bakal kekurangan.

Dan mau tidak mau harus meminjam uang sana-sini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Menurut dia, kondisi semacam itu sangat miris mengingat Majalengka tengah berkembang menjadi daerah industri dengan kehadiran bandara hingga jalan tol, tetapi kehidupan buruhnya masih jauh dari kata ideal.

Baca juga: BREAKING NEWS Buruh Kepung Pemkab Purwakarta, Minta Upah Naik 15 Persen hingga Cabut UU Cipta Kerja

"Mau sampai kapan kondisi buruh seperti ini? Jika dibiarkan saja maka seperti para buruh di Majalengka dimiskinkan secara sistematis oleh pemerintah," ujar Sugiharto. (*)

Silakan baca artikel Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved