Buruh di Purwakarta Berunjuk Rasa di Kantor Bupati dan Disnakertrans, Ratusan Polisi Diturunkan

Ribuan buruh di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta pemerintah memerhatikan kenaikan upah 2024.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat memimpin apel pasukan pengamanan demo buruh, Rabu (15/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Ribuan buruh di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta pemerintah memerhatikan kenaikan upah 2024.

Aksi unjuk rasa itu berlangsung pada Rabu, (15/11/2023) pagi.

Massa melakukan perjalanan dari berbagai titik kumpul menuju kantor Kantor Pemkab Purwakarta dan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta.

Baca juga: Warga Bandung, Hindari Jalan di Kota Bandung Ini, Ditutup karena Ada Aksi Unjuk Rasa Buruh

Aksi buruh tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah untuk mencabut UU 2/2023 Cipta Kerja dan mencabut PP 51/2023 turunan UU Cipta Kerja serta meminta kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan untuk menjaga kondisi aman dan kondusif, sebanyak 171 personel Polres Purwakarta diterjunkan guna mengawal aksi buruh dengan humanis.

"Untuk pengamanan demo buruh hari ini, ada sebanyak 171 personel Polres Purwakarta yang diterjunkan. Dari jumlah personel yang diterjunkan di sejumlah titik untuk mengurai potensi kemacetan," ungkap Edwar kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Rabu (15/11/2023).

Ia menekankan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat dimuka umum merupakan salah satu pelayanan Polri terhadap masyarakat yang dilaksanakan secara humanis namun tetap tegas agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya serta ketertiban umum.

Untuk itu, sambung dia, seluruh personel pengamanan selalu melaksanakan tugas sesuai SOP, humanis, kedepankan komunikasi namun harus tegas apabila kegiatan unjuk rasa sudah mengganggu ketertiban umum salah satunya sampai menutup akses jalan raya.

"Yang kita amankan dalam aksi unjuk rasa atau penyampaian aspirasi adalah fasilitas negara, fasilitas umum dan para peserta aksi unjuk rasa yang hadir maupun masyarakat lainnya yang beraktifitas. Laksanakan tugas sesuai SOP, humanis namun harus tegas apabila aksi tersebut sudah mengganggu ketertiban umum," kata Edwar.

Kapolres menambahkan, Polres Purwakarta bersama-sama dengan TNI dan Pemkab Purwakarta turut serta dalam memastikan bahwa tuntutan dan aspirasi yang disampaikan oleh massa dapat diakomodasi dengan baik, menjunjung tinggi hak-hak demokrasi, sambil tetap memastikan tidak terjadi gangguan ketertiban umum.

"Kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk memastikan bahwa aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan tertib. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberikan pengamanan maksimal bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap Edwar. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved