Begini Sejarah dan Spesifikasi Dua Jalur Kereta Api Nonaktif di Indramayu, Ada Sejak Tahun 1912

Sejarah mencatat Kabupaten Indramayu pernah memiliki dua jalur kereta api, yang sudah dinonaktifkan sejak tahun 1970-an.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Vice President KAI Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sejarah mencatat Kabupaten Indramayu pernah memiliki dua jalur kereta api, yang sudah dinonaktifkan sejak tahun 1970-an.

Dua jalur kereta api yang dimaksud adalah jalur Jatibarang-Indramayu dan Jatibarang-Karangampel.

Kedua jalur kereta itu berada di wilayah Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon.

Vice President KAI Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana, mengatakan, jalur kereta api Jatibarang-Indramayu memiliki panjang lintas 18,1 kilometer.

Baca juga: PT KAI dan Pencinta Kereta Api Gelar Napak Tilas Jalur Nonaktif di Indramayu, Bakal Dihidupkan Lagi?

Jalur ini dibangun dan diresmikan pada 15 September 1912 oleh perusahaan Staatsspoorwegen (SS) untuk melayani angkutan barang hasil bumi.

"Jalur kereta api ini dinonaktifkan mulai 21 Juli 1973," ujar Dicky, Rabu (15/11/2023).

Jalur kereta api Jatibarang-Karangampel juga merupakan jalur kereta api nonaktif yang berada di wilayah Daerah Operasi 3 Cirebon.

Setelah Staatsspoorwegen sukses membangun percabangan Jatibarang-Indramayu, kata Dicky, pada tahun 1925 dengan dasar hukum Wet 28 Februari 1920 Staatblad nomor 150 dari pemerintah Hindia-Belanda, maka dilanjutkanlah proses pembangunan cabang menuju Karangampel.

Pembangunan jalur dengan panjang rel 18,34 kilometer ini selesai dan dibuka pada tanggal 1 Mei 1926.

Selang beberapa tahun pengoperasiannya, jalur ini ditutup oleh Staatsspoorwegen per 1 Oktober 1932 sebagai akibat dari krisis depresi besar.

"Secara umum, di Indramayu itu memiliki tiga stasiun, yaitu Jatibarang (JTB), Lohbener (LB), dan Indramayu (IM), serta delapan halte yang dilalui oleh jalur ini."

"Kedelapan halte itu adalah Pawidean (PWI), Kalikrasak (KKS), Karangsembung (KRB), Pekandangan (PKD), Cimanuk (CIM), Indramayu Pasar (IMP), dan Karangturi Indramayu (KGU)," ucapnya.

Saat itu, kata Dicky, kereta api yang memiliki lebar 1.067 milimeter bisa melintas.

Memiliki dua jalur kereta api nonaktif di wilayahnya membuat Daop 3 Cirebon menggelar napak tilas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved