Rapat Kerja Pansus V DPRD Jawa Barat, Penyelarasan Hasil Raker hingga Bahas Komposisi Saham
Pansus) V DPRD Jawa Barat kembali rapat dengan mitra kerja diantaranya; Biro Hukum dan HAM, Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Jabar
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Jawa Barat kembali rapat dengan mitra kerja di antaranya; Biro Hukum dan HAM, Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Jawa Barat, pakar dan mitra kerja terkait lainnya.
Rapat Pansus V DPRD Jawa Barat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Sugianto Naingolah, Wakil Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Husin dan Thoriqoh Nashrullah Fitriyah.
Hadir pula Anggota Pansus V DPRD Jawa Barat Faizal Hafan Farid, Dudy Pamuji di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar.
Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Sugianto Naingolah menjelaskan, progres pembahasan Pansus V baru ditahap penyelarasan, analisa masalah di lapangan termasuk hasil dari kunjungan kerja yang dilakukan Pansus V ke kementerian, OJK dan lainnya.
Dalam rapat kerja, Pansus V DPRD Jawa Barat mengusulkan penambahan klausul terkait pengendalian atau pengawasan dalam Raperda yang tengah dibahas. Khususnya soal kendali pengisian jabatan yang diharapkan tidak diserahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Saya mengusulkan ada bab tersendiri atau bagaimana caranya ada yang mengatur itu. Kami mengusulkan karena dilatarbelakangi pengisian jabatan selalu dikeluhkan oleh pihak BPR atau para pejabat yang menjabat di BPR-BPR yang akan dimerger,” jelas Sugianto Naingolah, Bandung, Senin (13/11/2023).
Wakil Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Husin menambahkan, sebelum pembahasan final Pasal per Pasal.
Pansus V DPRD Jawa Barat tengah menyelaraskan masukan dari mitra kerja terkait. Termasuk memasukan beberapa rekomendasi yang akan dipertimbangkan.
“Hari ini hanya penyelarasan. Beberapa masukan atau rekomendasi ada yang perlu dipertimbangkan atau dibahas lagi,” tambah Husin.
Dalam rapat kerja kata Husin, sempat disinggung soal komposisi saham yang diharapkan pembagian komposisi saham bisa berdampak positif terhadap BPR yang akan di-merger nanti.
Selain itu, diharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bisa mengatur bagian kerja atau bisnis dari BPR yang akan di merger.
“Supaya nanti kedepan mereka (BPR) tidak berjalan sendiri, dan mendapatkan keuntungan dari usahanya,” harap Husin.
Husin menambahkan, saat ini Pansus V DPRD Jawa Barat tengah mengebut pembahasan agar selesai di akhir November. Apabila tidak selesai, maka konsekuensinya Raperda ini harus masuk dalam Propemperda 2024.
Untuk diketahui 4 Raperda yang tengah dibahas Pansus V DPRD Jawa Barat diantaranya;
Pansus V DPRD Jabar
rapat kerja
kunjungan kerja
mitra kerja
OJK
Rapat Umum Pemegang Saham
Bank Perkreditan Rakyat
OJK dan FWD Dorong Inovasi Asuransi Digital Lewat Literasi dan Aplikasi, Lebih Dekat dengan Milenial |
![]() |
---|
Rapat Kerja DPR Dibanjiri Tangisan Usai Fadli Zon Bahas Pemerkosaan 1998, Anggota Banyak Interupsi |
![]() |
---|
Diklaim Stabil di Tengah Ketidakpastian Global, Ini Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Jabar |
![]() |
---|
Warga Cirebon Raya Diingatkan, OJK Tegaskan Tak Pernah Menghapus Utang Nasabah, Waspada Modus Baru |
![]() |
---|
Satgas PASTI Daerah Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.