Bawaslu Cianjur Mintai Keterangan Terhadap 12 Orang Terkait Pelanggaran ASN, Termasuk Camat Cidaun

Bawaslu Kabupaten Cianjur memintai keterangan 12 orang terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Cidaun. 

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur memintai keterangan 12 orang terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Cidaun

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan, mengatakan, pihaknya melakukan penelusuran ke sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Kami sudah mengumpulkan keterangan kepada beberapa pihak," kata Yana pada Tribunjabar.id, Selasa (14/11/2023). 

Dalam penelusuran tersebut, pihaknya telah memintai keterangan beberapa pihak, di antaranya Camat, Sekertaris Camat, Kasi Pemerintahan, dan Kasi Kesra Kecamatan Cidaun.  

"Kita melakukan penelusuran dan memintai keterangan terjadap 12 orang itu berkenaan dengan kegiatan tersebut, pihak-pihak yang hadir," katanya. 

Pihaknya juga memintai keterangan terhadap masyarakat. 

Baca juga: KPU Cianjur Terima 33.040 Kotak Suara dan 29.112 Bilik Suara, Bawaslu Konfirmasi Kondisi Logistik

Baca juga: Bawaslu Majalengka Minta Parpol Menahan Diri hingga Masa Kampanye Pemilu 2024 Dimulai

"Hasil dari penelurusan tersebut diketahui bahwa, kegiatah atau informasi itu terjadi sebelum penetapan peserta Pemilu 2024," ucapnya. 

Yana mengungkapkan, pihaknya akan menggelar rapat pleno bersama komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur terkait hasil penelusuran dugaan pelanggaran ASN.

"Apabila sudah memenuhi syarat formil dan materiil maka kita akan diteruskan kepada intansi terkait," ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved