Wakaf Salman Gandeng ALAMI Sharia dan eFishery Permudah Akses Modal untuk Pembudidaya Ikan

Wakaf Salman menjalin kemitraan dengan ALAMI Sharia dan eFishery melalui program kolaborasi dengan konsep program CWLP bagi pembudidaya ikan

Editor: Siti Fatimah
istimewa
Wakaf Salman menjalin kemitraan dengan ALAMI Sharia dan eFishery melalui program kolaborasi dengan konsep program Cash Waqf Linked Peer to Peer (CWLP) bagi pembudidaya ikan dalam negeri. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Indonesia sebagai negara maritim memiliki potensi kekayaan laut yang besar. Namun para nelayan termasuk petani tambak ikan belum secara maksimal mengelola hasil tangkapan maupun budidaya ikan secara baik dan menyesuakan dengan teknologi yang terus berkembang saat ini.

Untuk mendukung para petani tambak makin produktif dan bisa terus berkembang, Wakaf Salman menjalin kemitraan dengan ALAMI Sharia dan eFishery melalui program kolaborasi dengan konsep program Cash Waqf Linked Peer to Peer (CWLP) bagi pembudidaya ikan dalam negeri.

Program ini untuk memastikan tersedianya akses modal tingkatkan kapasitas usaha.

Baca juga: Bank BJB Syariah dan Wakaf Salman Resmikan Mesin Air Siap Minum Gratis untuk Jamaah Masjid Al Jabbar

Program ini digagas dan disalurkan oleh ketiganya atas dasar potensi pada perdagangan produk perikanan yang meningkat signifikan sebesar 21,78 persen pada kuartal pertama tahun 2022.

Bahkan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) RI, nilai ekspor produk perikanan pada maret 2022 menembus angka 548,35 juta USD. 

"eFishery sebagai perusahaan rintisan teknologi budidaya perikanan ingin mendukung para petani tambak ikan makin berkembag usahanya, karena kami melihat petani masih megalami sejumlah kendala mulai dari faktor alam akibat iklim global yang tidak menentu, kendala lainnya minimnya akses atau informasi teknologi para petani tambak, selain itu kendala permodalan," kata Vira Septi Ayu Hasanah, Fund Business Development & Partnership Specialist Financing eFishery di Salam ITB Bandung, Jumat (10/11/2023).

Guna membantu mengatasi kendala tersebut, melalui kolaborasi Wakaf Salman ALAMI Sharia dan eFishery melalui program CWLP berupaya mengintegrasikan dana wakaf uang yang dipadukan dengan layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur/lender (pemberi pinjaman) dan debitur/borrower (penerima pinjaman), berbasis teknologi informasi. 

Dengan adanya tantangan tersebut, Wakaf Salman bergerak bersama ALAMI dan eFishery dalam menginisiasi program CWLP, sebagai bentuk pendanaan untuk pembudidaya ikan agar mampu terus memenuhi kebutuhan pakan - yang merupakan hal paling dominan dalam budidaya ikan.

Dengan kerja sama ini, Wakaf Salman akan menyediakan dana wakaf yang akan diarahkan melalui platform pembiayaan secara peer-to-peer berbasis syariah ALAMI, yang kemudian akan disalurkan kepada petani tambak dan pembudidaya ikan melalui platform eFishery nantinya.

Baca juga: Wakaf Salman ITB Salurkan Bantuan Mesin Pengubah Air Mentah Jadi Air Minum untuk Santri dan Dhuafa

Sebaran titik CWLP kali ini tersebar di wilayah Indonesia bagian Barat dan Tengah diantaranya Riau, Purwakarta, Subang, Semarang, Kutai Kertanegara, Lombok Barat, Lombok Timur, Sulawesi Selatan dan Minahasa Utara dengan 14 (empat belas) pembudidaya ikan.

“Kami sangat antusias untuk ikut serta dalam inisiatif program CWLP yang digagas oleh Wakaf Salman bersama ALAMI. Kolaborasi ini menawarkan solusi inovatif untuk membantu pembudidaya ikan Indonesia karena dengan adanya program ini, diharapkan petani tambak dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas panennya tanpa terbebani oleh praktik jual beli yang memberatkan.” ujar Vira.

Program ini diharapkan mampu berkembang lebih besar dan berdampak, bahkan menginspirasi pelaku usaha lain untuk terbuka mengembangkan skema CWLP agar kebutuhan akses modal bagi pelaku usaha di berbagai sektor dapat terpenuhi, sekaligus menjadi contoh keberhasilan kolaborasi sektor swasta dan lembaga filantropi dalam memajukan sektor perikanan budidaya Indonesia. 

"Para petani tambak ikan yang mendapatkan program ini tersebar di sejumlah daerah, karena eFishery juga telah mendukung petani tambak lainnya yang tersebar mulai dari Aceh hingga timur Indondesia," kata Vira.

Sementara itu, Mochamad Nizar, Head of Strategic and Planning, ALAMI Sharia mengatakan, pihaknya menyambut positif mitra yang sudah terjalin antara Wakaf Salman, eFishery, dan ALAMI Sharia.

Ia melihat, Wakaf Salman sebagai perusahaan peer-to-peer lending berbasis syariah sedari awal fokus pada sektor produktif yang memiliki dampak besar bagi masyarakat seperti yang dilakukan jutaan pembudidaya ikan di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved