LPS Beberkan Sejumlah Bank Perkreditan Rakyat Bangkrut, Bukan karena Ketatnya Persaingan
Kegagalan atau bangkrut sejumlah Bank Perkrediran Rakyat (BPR) disinyalir bukan faktor persaingan.
Laporan Wartawan TribunJabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kegagalan atau bangkrut sejumlah Bank Perkrediran Rakyat (BPR) disinyalir bukan faktor persaingan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Panjamin Simpanan (LPS), Suwandi, dalam Media Workshop di Bandung, Kamis (9/11/2023).
"Bukan persaingan BPR dengan BTPN, maupun dengan bank lainnya. Namun, berdasarkan pengalaman kami, disebabkan masalah governance atau tata kelola bisnis yang kurang baik," ujarnya.
Terlebih, ada kejahatan maupun penyelewengan oleh para oknum pengurus maupun karyawannya.
“Masalahnya lebih ke tata kelola. Kebanyakan bank gagal itu karena digerogoti oleh pengurus atau karyawannya," ucapnya.
LPS mencatat, ada dua BPR yang mengalami bangkrut, yakni Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI) di Indramayu, Jawa Barat, dan PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM) di Jawa Timur.
Baca juga: Jika Izin Perusahaan Dicabut, LPS Jamin Polis Asuransi Bisa Diklaim
Jumlah bank umum (BU) peserta penjaminan per 30 September 2023 adalah sebanyak 105 bank, turun satu bank dibandingkan akhir tahun 2022.
Penurunan jumlah BU tersebut disebabkan perubahan izin usaha satu bank umum menjadi BPR.
Adapun, jumlah BPR/BPRS peserta penjaminan per 30 September 2023 adalah sebanyak 1.583 bank, turun 25 bank dibandingkan akhir tahun 2022.
Baca juga: LPS Sebut Pertumbuhan Simpanan yang Baik Tidak Rendah Maupun Tinggi, Ini Alasannya
Untuk mencegah hal tersebut, kata Suwandi, dibutuhkan sebuah inovasi atau gagasan yang bisa membawa BPR mampu menerapkan tata kelola yang baik. Pasalnya, tata kelola itu bisa menjadi cerminan kredibilitas suatu bank.
“Guna mencegah kegagalan bank, saya punya gagasan untuk menguatkan tata kelola. Sehingga, bisa menggambarkan bank bisa dikelola secara baik maupun tidak," ucapnya. (*)
Kemenkum Jabar Harmonisasikan 3 Rancangan Peraturan Kabupaten Ciamis Tentang Bank Perkreditan Rakyat |
![]() |
---|
Sosok dan Rekam Jejak Anggito Abimanyu Mundur dari Wamenkeu usai Jadi Ketua DK LPS Gantikan Purbaya |
![]() |
---|
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu, Ini Sosok Didik Madiyono Sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS |
![]() |
---|
Dulu Jarang Disorot, Menkeu Purbaya Kini Minta Maaf usai Pernyataannya Tuai Kritik: Pejabat Baru |
![]() |
---|
Cerita Anak Tukang Bakso Jadi Lulusan Terbaik IPDN Angkatan XXXII, Tanpa Bikin Skripsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.