Selasa, 5 Mei 2026

Berita Viral

Viral Staf DPRD Pamekasan Diduga Main Judi Online Pakai Komputer Kantor, Berujung Kena Sanksi

Beredar sebuah video yang memperlihatkan staf DPRD Pamekasan, Jawa Timur, diduga main judi online memakai komputer kantor.

Tayang:
Instagram @indomdr
Beredar sebuah video yang memperlihatkan staf DPRD Pamekasan, Jawa Timur, diduga main judi online memakai komputer kantor. 

Dua orang PNS menggadaikan motor dinas hingga laptop gara-gara terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Purworejo. Dua PNS Kabupaten Purworejo pun kini terancam hukuman.

Hukumannya saat ini tengah ditimbang oleh bupati.

Tak hanya masalah penghilangan aset, dua PNS Kabupaten Purworejo tersebut pun tersandung masalah presensi.

Keduanya tak pernah absensi yang harusnya scan wajah namun selalu memberikan foto kolong meja.

Tak hanya itu, fakta mengejutkan pun mencuat bahwa satu dari dua orang PNS tersebut pernah terlibat judi dan mendapat hukuman disiplin.

Namun ia kembali berulah dengan menggadaikan motor dinas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo, Fithri Edhi Nugroho mengatakan, dua PNS yang terancam hukuman disipliner itu tersandung kasus menghilangkan atau menggelapkan aset pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Purworejo.

Tim adhoc Pemkab Purworejo pun telah menyelesaikan proses penyelidikan kasus dua PNS tersebut.

Adapun tim adhoc yang dimaksud dibentuk oleh Bupati Purworejo Agus Bastian terdiri dari unsur pimpinan langsung (atasan), BKPSDM dan pengawasan (inspektorat).

"Hasil penyelidikan sudah dibuat oleh tim adhoc dan semua telah kami sampaikan ke Pak Bupati,

Kini, tinggal nunggu arahan dari Pak Bupati mau memberikan hukuman disiplin berat ringan, berat sedang, atau berat berat, sesuai dengan aturan regulasi," ucap Fithri usai acara pelantikan pejabat struktural, Rabu (1/11/2023), dikutip dari Tribun Jogja.

Fithri mengungkapkan, dua PNS yang tengah diproses sanksi hukumannya adalah W, staf Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dinpusip) Kabupaten Purworejo dan A, staf Kecamatan Purworejo.

Mereka sama-sama diduga menyalahgunakan kewenangan terkait aset daerah.

Pegawai Dinpusip menghilangkan dua barang aset daerah yakni laptop dan sepeda motor dinas.

Sumber: Kompas
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved