Tidak Hanya Dibongkar, Pengawasan Akan Diberlakukan di Bekas Terminal Cilembang Tasikmalaya

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan di lokasi tersebut.

|
Tribun Priangan/ Aldi M Perdana
Bekas Terminal Cilembang yang digunakan oknum untuk berjualan daging anjing dan minuman keras, saat ini tengah disorot, baik oleh Pemerintah Kabupaten maupun Kota (Pemkab/Pemkot) Tasikmalaya. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Bekas Terminal Cilembang yang digunakan oknum untuk berjualan daging anjing dan minuman keras, saat ini tengah disorot, baik oleh Pemerintah Kabupaten maupun Kota (Pemkab/Pemkot) Tasikmalaya.

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan di lokasi tersebut.

“Sekarang itu cuma permintaan warga-warga masyarakat untuk tidak hanya sekadar dibongkar, tetapi juga diperlakukan pengawasan,” jelas Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto kepada TribunPriangan.com pada Kamis (9/11/2023).

Dengan demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Tasikmalaya, mengingat Bekas Terminal Cilembang merupakan aset milik pemkab yang berlokasi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca juga: Buntut Jadi Tempat Jualan Miras, Eks Terminal Cilembang Akan Dibongkar

“Mungkin minta izin, kami juga akan menempatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kami di situ untuk menjaga,” paparnya.

Bahkan, tambah Ade, sebagai alat bantu pihaknya juga akan membuat pos khusus di bekas Terminal Cilembang tersebut.

“Kami akan buat pos dan juga akan buatkan pagar, supaya ini menjadi alat bantu pengawasan saja,” tuturnya.

“Tapi, kami tidak akan melakukan pembentengan, karena kalau melakukan pembentengan, ‘kan ini programnya baru, membangun. Mungkin tahun depanlah kalau yang begitu,” pungkas Ade. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved