Breaking News

Buntut Jadi Tempat Jualan Miras, Eks Terminal Cilembang Akan Dibongkar

Pemkab akan melakukan penertiban dalam bentuk rencana aksi pembongkaran gedung bekas Terminal Cilembang tersebut.

Editor: Ravianto
Aldi M. Perdana/Tribun Jabar
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto kepada TribunPriangan.com pada Kamis (9/11/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Bekas Terminal Cilembang yang digunakan oknum untuk berjualan daging anjing dan minuman keras, saat ini tengah disorot baik oleh Pemerintah Kabupaten maupun Kota (Pemkab/Pemkot) Tasikmalaya, mengingat Bekas Terminal Cilembang merupakan aset milik Pemkab Tasikmalaya yang berlokasi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran pemerintah segera mengambil sikap dan melakukan pertemuan bersama para tokoh agama dan pihak Polri-TNI.

“Ini merupakan bagian dari konsultasi publik untuk melakukan langkah-langkah mendesak yang membuat masyarakat Tasikmalaya gelisah."

Eks Terminal Cilembang di Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Rabu (1/11/2023). Bekas terminal ini diminta dirobohkan saja karena jadi tempat mabuk-mabukan.
Eks Terminal Cilembang di Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Rabu (1/11/2023). Bekas terminal ini diminta dirobohkan saja karena jadi tempat mabuk-mabukan. (Aldi M. Perdana/Tribun Jabar)

"Pertama, memang kami sudah melakukan langkah-langkah untuk penertiban, karena permasalahan sesungguhnya ‘kan di perilaku,” jelas Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto kepada TribunPriangan.com pada Kamis (9/11/2023).

“Kedua, tadi tuntutan masyarakat yang menginginkan ini pun jangan sampai terulang kembali,” lanjutnya.

Dengan demikian, tambah Ade, pihak Pemkab akan melakukan penertiban dalam bentuk rencana aksi pembongkaran gedung bekas Terminal Cilembang tersebut.

“Mudah-mudahan dalam jangka waktu yang tidak lama, kami akan melakukan hal tersebut,” jelasnya.

“Karena ini ‘kan yang namanya program itu harus jelas ya. Kegiatannya apa, kemudian penanggung jawabnya, kemudian waktunya jelas dan anggarannya juga jelas. Kalau dalam kondisi normal ya harus direncanakan, pada awal tahun dan dilaksanakan tahun depan,” jelas Ade.

“Tetapi ini karena mendesak. Hubungannya dengan kemaslahatan, untuk menghindarkan kemudharatan dan ketenangan warga masyarakat kota Tasikmalaya, sehingga mau tidak mau kami harus melakukan langkah. Sumber anggaran yang kami cari atau barangkali ada aturan yang melatarbelakangi,” pungkasnya. (*)

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved