TB Hasanuddin Sebut Keadilan Masih Ada Walau Sedikit Setelah Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn.) Tubagus Hasanuddin mengucapkan rasa syukur atas dicopotnya Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn.) Tubagus Hasanuddin mengucapkan rasa syukur atas dicopotnya Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Majelis Kehomatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, membacakan putusan itu dalam sidang yang berlangsung Selasa (7/11/2023).
Anwar dinyatakan bersalah dalam memutuskan aturan terkait batas minimal usia capres-cawapres.
"Saya bersyukur masih ada sedikit harapan bahwa keadilan di Indonesia masih ditegakkan, walaupun cuman sedikit. Tapi ya masih ada lah," kata Hasanuddin saat dihubungi dari Sumedang, Rabu (8/11/2023).
Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu salut kepada Jimly Asshiddiqie, yang menurut Hasanuddin telah memroses Anwar Usman di majelis kehormatan dengan jujur.
"Dengan diberhentikannya Ketua MK, diberikannya sanksi, dan dinyatakan melanggar kode etik, dapat disimpulkan pula beberapa hakimnya, bahwa mereka itu orang-orang tidak beretika."
"Sehingga produk orang-orang itu menurut hemat saya perlu dipertanyakan," kata legislator dari daerah pemilihan Sumedang-Majalengka-Subang itu.
Baca juga: Satu Anggota MKMK Nilai Anwar Usman Seharusnya Tak Cuma Dipecat sebagai Ketua MK
Dia menjelaskan, seperti apapun keputusan MK yang lalu harus dilakukan sebuah upaya peninjauan.
"Bahwa keputusan itu tidak valid, karena dibentuk oleh mereka yang tidak punya etika," katanya.
Selain itu, dia juga menilai sanksi untuk Anwar Usman terlalu ringan.
"Kalau menurut saya hanya pemberhentian ya tidak pas ya, karena dia itu pemimpin dari para hakim. Harusnya diberhentikan tidak hormat sebagai hakim sekalian," kata Hasanuddin.
Hasanuddin mengatakan, posisi Anwar Usman yang hanya melepaskan posisi ketua dan masih tetap sebagai hakim di MK, dimungkinkan akan memengaruhi hakim-hakim yang lain.
Baca juga: Apa Kata Mahfud MD tentang Keputusan MKMK yang Memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK
"Apakah ketua MK baru bisa mnegatasinya? Ini jelas ada unsur KKN di republik ini," katanya.
Lebih jauh, Hasanuddin meminta agar MKMK memberhentikan semua hakim yang terkait dengan putusan batas minimal usia capres-cawapres.
"Mereka itu, berhetikan saja semua, berhentikan dari hakim MK. Ke depannya kita akan ada sidang di MK mengenai pilpres, pemilu, dan pilkada. Kalau hakim-hakimnya sudah pada bejat, bagaimana nanti produknya? Keadilan tidak akan dicapai," katanya. (*)
Ikopin University Wisuda 385 Lulusan, Rektor Agus Pakpahan Beri Pesan Mendalam |
![]() |
---|
Kolaborasi Pemprov Jabar, Pemda Sumedang, Tokopedia dan TikTok Bawa UMKM dan Kopi Excelsa Naik Kelas |
![]() |
---|
Pemkab Sumedang Bakal Perlebar Jalan Menuju Geoteater Rancakalong |
![]() |
---|
Jalan Singkup-Kareumbi Sumedang Kini Sudah Mulus, Warga : Terimakasih Pak Bupati Ngageleser |
![]() |
---|
ASN Sumedang Istoqamah Hadiri Pengajian Malam Jumat, Bupati Beri Pesan Kendalikan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.