TB Hasanuddin Sebut Keadilan Masih Ada Walau Sedikit Setelah Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn.) Tubagus Hasanuddin mengucapkan rasa syukur atas dicopotnya Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn.) Tubagus Hasanuddin mengucapkan rasa syukur atas dicopotnya Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketua Majelis Kehomatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, membacakan putusan itu dalam sidang yang berlangsung Selasa (7/11/2023).

Anwar dinyatakan bersalah dalam memutuskan aturan terkait batas minimal usia capres-cawapres. 

"Saya bersyukur masih ada sedikit harapan bahwa keadilan di Indonesia masih ditegakkan, walaupun cuman sedikit. Tapi ya masih ada lah," kata Hasanuddin saat dihubungi dari Sumedang, Rabu (8/11/2023).  

Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu salut kepada Jimly Asshiddiqie, yang menurut Hasanuddin telah memroses Anwar Usman di majelis kehormatan dengan jujur. 

"Dengan diberhentikannya Ketua MK, diberikannya sanksi, dan dinyatakan melanggar kode etik, dapat disimpulkan pula beberapa hakimnya, bahwa mereka itu orang-orang tidak beretika." 

"Sehingga produk orang-orang itu menurut hemat saya perlu dipertanyakan," kata legislator dari daerah pemilihan Sumedang-Majalengka-Subang itu.  

Baca juga: Satu Anggota MKMK Nilai Anwar Usman Seharusnya Tak Cuma Dipecat sebagai Ketua MK

Dia menjelaskan, seperti apapun keputusan MK yang lalu harus dilakukan sebuah upaya peninjauan. 

"Bahwa keputusan itu tidak valid, karena dibentuk oleh mereka yang tidak punya etika," katanya.

Selain itu, dia juga menilai sanksi untuk Anwar Usman terlalu ringan.

"Kalau menurut saya hanya pemberhentian ya tidak pas ya, karena dia itu pemimpin dari para hakim. Harusnya diberhentikan tidak hormat sebagai hakim sekalian," kata Hasanuddin.

Hasanuddin mengatakan, posisi Anwar Usman yang hanya melepaskan posisi ketua dan masih tetap sebagai hakim di MK, dimungkinkan akan memengaruhi hakim-hakim yang lain. 

Baca juga: Apa Kata Mahfud MD tentang Keputusan MKMK yang Memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK

"Apakah ketua MK baru bisa mnegatasinya? Ini jelas ada unsur KKN di republik ini," katanya. 

Lebih jauh, Hasanuddin meminta agar MKMK memberhentikan semua hakim yang terkait dengan putusan batas minimal usia capres-cawapres. 

"Mereka itu, berhetikan saja semua, berhentikan dari hakim MK. Ke depannya kita akan ada sidang di MK mengenai pilpres, pemilu, dan pilkada. Kalau hakim-hakimnya sudah pada bejat, bagaimana nanti produknya? Keadilan tidak akan dicapai," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved