Yana Mulyana Ditangkap KPK

Jaksa Konfrontir Keterangan Plh Kadishub Ricky Gustiadi dengan Penyidik KPK Lantaran Berbelit-belit

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK, menghadirkan penyidik KPK untuk mengkonfrontir keterangan Ricky Gustiadi yang pada pekan keterangannya berbelit-belit

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURAHMAN
Suasana sidang suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider yang melibatkan mantan wali kota Bandung, Yana Mulyana di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (8/11/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan penyidik KPK untuk mengkonfrontir keterangan Ricky Gustiadi yang pada pekan lalu memberikan keterangan berbelit-belit.

Nur Arif, salah satu penyidik KPK yang memeriksa Ricky di Gedung Merah Putih KPK mengatakan, pemeriksaan terhadap Plh Kadishub Kota Bandung itu, dilakukan pada 19 Mei 2023 di Gedung Merah Putih KPK.

Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam, dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.

"Kondisi Pak Ricky pada waktu itu baik-baik saja, sehat dan siap menjalani pemeriksaan," ujar Nur Arif saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) yang menyeret mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana bersama mantan Kadishub Dadang Darmawan serta sekretarisnya Khairur Rijal, Rabu (8/11/2023).

Nur Arif kemudian membeberkan metode pemeriksaan yang dilakukan saat memeriksa Ricky. Pertama, kata dia, mewawancarai Ricky, tanya jawab hingga menganalisa barang bukti dalam kasus tersebut.

Baca juga: Saksi Ungkap Duit Iuran untuk THR dari Fee Proyek Dishub Mencapai Hampir Rp2 Miliar,

"Kemudian dituangkan dalam draft berita acara. Selama proses itu berlangsung, kami sudah melakukan pemeriksaan sesuai perundang-undangan," katanya.

Nur Arif memastikan tidak ada tekanan apapun ataupun ancaman terhadap Ricky saat pemeriksaan berlangsung.
Ricky pun, kata dia, tidak meminta BAP-nya dikoreksi, setelah dipersilakan untuk membacanya berulang-ulang.

"Setelah selesai, kami tanyakan soal koreksi. Beliau bilang hanya koreksi soal jabatan Sekdishub, minta diganti jabatannya plh kadis. Kemudian tidak ada koreksi setelah itu. Yang bersangkutan menyatakan sudah sesuai, setelah itu BAP diparaf," ucapnya.

Nur Arif menyebut jika pada saat pemeriksaan keterangan Ricky tidak konsisten, terutama saat ditanya soal atensi pimpinan.

Ricky sempat menyangkalnya.

Namun, kata dia, setelah beberapa kali ditanyakan, Ricky akhirnya mengakui tentang atensi pimpinan dalam kasus korupsi Yana cs.

"Memang tidak konsisten memberikan keterangan. Saya pun tidak tahu terancam atau tidak. Tapi ketika keterangan beliau disandingkan dengan alat bukti, Ricky ini seolah-olah menyerahkan semuanya ke anak buahnya, Kalteno," katanya.

Setelah dikonfrontir melalui kesaksian Nur Arif, Ricky Gustiadi akhirnya tidak bisa menyangkal keterangan tersebut. Ricky pun membenarkan ada atensi dari pimpinan yang terjadi saat Ricky masih menjabat sebagai Kadishub.

Baca juga: Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Tak Terdaftar di LHKPN, Kamar Anak dan Musala Diperiksa

"BAP itu sudah betul, Yang Mulia. Cuma saya kemarin minta maaf tidak fokus kepada pertanyaan, saya kurang tidur. Saya minta maaf, sudah betul BAP yang tertuang," ujar Ricky. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved