Sosok Anwar Usman yang Diberhentikan dari Jabatan Ketua MK, Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

Inilah sosok Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Mahkaman Konstitusi (MK).

YouTube Mahkamah Konstitutsi RI
Ketua MK, Anwar Usman saat mengumumkan putusan gugatan terkait batas usia capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung MK pada Senin (16/10/2023). MK menolak gugatan terkait batas usia capres-cawapres dalam sidang putusan yang digelar Senin (16/10/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Mahkaman Konstitusi (MK).

Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atau uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Adapun putusan ini diketuk oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik, Selasa (7/11/2023).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua mahkamah konstitusi kepada hakim terlapor,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Sosok Anwar Usman pun langsung menjadi perbincangan publik.

Lalu, bagaimanakah sosoknya?

Sosok Anwar Usman

Anwar Usman lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat pada 31 Desember 1956.

Dilansir dari laman resmi MK, Anwar Usman Anwar menghabiskan masa kecil di kampung halamannya di Bima. Selama enam tahun, 1969-1975, dia menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di kota tersebut.

Ia lantas melanjutkan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (UNJ) dan lulus pada 1984.
Gelar S2 Anwar raih dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta tahun 2001. Sedangkan gelar S3 ia dapatkan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2010.

Rekam jejak karier

Anwar Usman sempat mengenyam pendidikan di sekolah guru agama.

Ia mengawali kariernya sebagai guru honorer.

Adapun kariernya di bidang hukum mulai pada tahun 1984 saat dirinya telah menyandang gelar Sarjana Hukum.

Di tahun itu, ia mencoba peruntungan mengikuti tes calon hakim.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved