Dokter Gadungan Pandu Praktik Aborsi Lewat WA, Korbannya Lebih dari 100, Ada yang dari Kupang
Jajaran Polresta Bandung berhasil mengungkap praktik aborsi ilegal sekaligus menangkap pelakunya, yang ternyata dokter gadungan.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
"Kami masih memburunya," ujar Kapolresta.
Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto, mengatakan, mayoritas korban masih berusia berusia 20-an tahun.
"Tapi tidak semua korbannya belum menikah, ada juga yang sudah menikah. Mereka melakukan aborsi karena terlalu banyak anak," kata Agus.
Agus mengatakan, rata-rata pelaku yang melakukan aborsi, usia kandungannya masih di bawah empat bulan.
"Namun, menurut tersangka, sempat juga ada yang lebih dari usia kandungan empat bulan. Dari pengakuannya tak ada yang sampai meninggal dunia," ujar Kompol Agus.
Penyidik, ujar Kasat Narkoba, masih terus melakukan pengembangan. Termasuk berapa banyak korban yang melakukan aborsi dan bagaimana kondisi mereka, apakah ada yang meninggal atau tidak.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 435 UU Kesehatan, yaitu barang siapa tidak sesuai dengan keahlian atau kewenangannya melakukan praktik farmasi atau menyediakan fasilitas farmasi tanpa izin. Ancaman hukumannya, minimal pidana penjara 5 tahun, maksimal 12 tahun pidana penjara.
Belajar dari Google
Ditemui saat ditampilkan pada ekspos kasus di Mapolresta Bandung, kemarin, tersangka SM alias Dede mengaku sudah lebih dari 100 orang yang ia pandu untuk melakukan aborsi. Untuk meyakinkan para korbannya, SM mengaku sebagai dokter.
"Di WA, saya mengaku sebagai dr Ganesha SM," ujarnya.
Dede mengaku mendapatkan pengetahuannya tentang aborsi dari hasil pencariannya di Google. Dede mengaku sudah memandu praktik aborsi dengan memanfaatkan grup Facebook dan Whatsapp sejak tahun 2021.
Menurut Dede, satu strip obat untuk aborsi yang ia jual berisi sepuluh butir.
"Per butirnya saya jual Rp 150 ribu," ujarnya. (lutfi ahmad mauludin)
Mengintip SPPG Polresta Bandung yang Segera Suplai Makanan Bergizi untuk Ribuan Pelajar di Soreang |
![]() |
---|
Suami Istri di Katapang Kabupaten Bandung Kompak Edarkan Narkoba, Bagi-bagi Tugas |
![]() |
---|
50 Caption Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2025 Singkat, Jadikan Status di Medsos FB hingga WA |
![]() |
---|
Korban Pengeroyokan di Baleendah Bandung Meninggal Dunia, Polisi akan Bongkar Makam untuk Autopsi |
![]() |
---|
Awas Penipuan, Beredar Link Cek BSU Tanpa NIK di Media Sosial, Pilih Link Periksa Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.