Dokter Gadungan Pandu Praktik Aborsi Lewat WA, Korbannya Lebih dari 100, Ada yang dari Kupang
Jajaran Polresta Bandung berhasil mengungkap praktik aborsi ilegal sekaligus menangkap pelakunya, yang ternyata dokter gadungan.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jajaran Polresta Bandung berhasil mengungkap praktik aborsi ilegal sekaligus menangkap pelakunya, yang ternyata dokter gadungan.
Berbeda dengan praktik-praktik aborsi biasa, pelaku memandu proses aborsi para korbannya secara online melalui aplikasi WhatsApp (WA). Mulai dari konsultasi awal sebelum aborsi, ketika aborsi, hingga proses pengeluaran janin, dan pascapersalinan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, pelaku menjerat para korbannya melalui akun Facebook yang ia buat. Di Facebook itulah pelaku, SM (30), yang sehari-hari berdomisili di Cimahi, menawarkan jasa konsultasinya terkait aborsi.
"Sehingga banyak orang kemudian bergabung dalam grup Facebook tersebut," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (6/11/2023).
Para anggota grup Facebook yang memang bermaksud melakukan aborsi kemudian menjalin komunikasi lanjutan dengan tersangka melalui WA. Melalui WA pula para korban mengonsultasikan rencana aborsi itu,
"Di situlah, pelaku kemudian menawarkan obat-obatan, yang menurut pelaku dapat dipergunakan untuk melakukan aborsi," ujar Kusworo.
Satu strip obat "aborsi" dijual pelaku Rp 1,5 juta.
Pelaku mendapatkan obatnya dari RI alias Iwan (28), warga Karawang, yang juga sudah ditangkap.
Untuk setiap 12 strip obat, pelaku membelinya Rp 2,5 juta.
Tak hanya menjual obat, pelaku juga terus memandu para korbannya, mulai bagaimana cara mengonsumsi obat hingga proses mengeluarkan janin.
"Setelah janin keluar, fotonya dikirim kepada tersangka. Dibimbing terus oleh tersangka melalui WA," kata Kusworo.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ujar Kusworo, praktik ilegal ini telah dilakukan sejak 2021.
"Korbannya berasal dari berbagai daerah. Ada dari Bandung, Sumatera, bahkan dari Kupang, serta berbagai daerah lainnya," ujar Kusworo.
Kusworo mengatakan, SM dan RI ditangkap 23 Oktober di di Gerbang Tol Soroja, Soreang.
Kepada polisi, RI mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang di Jakarta.
Mengintip SPPG Polresta Bandung yang Segera Suplai Makanan Bergizi untuk Ribuan Pelajar di Soreang |
![]() |
---|
Suami Istri di Katapang Kabupaten Bandung Kompak Edarkan Narkoba, Bagi-bagi Tugas |
![]() |
---|
50 Caption Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2025 Singkat, Jadikan Status di Medsos FB hingga WA |
![]() |
---|
Korban Pengeroyokan di Baleendah Bandung Meninggal Dunia, Polisi akan Bongkar Makam untuk Autopsi |
![]() |
---|
Awas Penipuan, Beredar Link Cek BSU Tanpa NIK di Media Sosial, Pilih Link Periksa Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.