Belasan Orang di Jabar Tewas Seusai Pesta Miras, Begini yang Dilakukan SatPol PP di Pangandaran
SatPol PP Kabupaten Pangandaran, bersama petugas lain, melakukan razia terhadap para pedagang miras ilegal, Senin (7/11/2023) malam.
Penulis: Padna | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Buntut 13 orang di Kabupaten Subang dan 3 orang di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia seusai pesta miras, petugas gabungan di Kabupaten Pangandaran gencar melakukan razia operasi penertiban miras.
SatPol PP Kabupaten Pangandaran, bersama petugas lain, melakukan razia terhadap para pedagang miras ilegal, Senin (7/11/2023) malam.
Kasis penyelidikan dan penyidikan SatPol PP Kabupaten Pangandaran, Rusnandar, mengatakan, penertiban miras ilegal ini sesuai dengan ketentuan Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 2a tahun 2023 atas perubahan Nomor 15 tahun 2022 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
"Senin (6/11/2023) malam kami melaksanakan kegiatan penertiban di beberapa titik daerah rawan di tempat wisata," ujar Rusnandar kepada Tribunjabar.id di ruangan kantornya, Selasa (7/11/2023) siang.
Di antaranya, daerah Pantai Batu Karas, Pantai Batu Hiu, dan kawasan objek wisata Pantai Pangandaran.
"Malam, kami mendapati tempat usaha minuman keras (miras) yang diduga ilegal. Setelah didapati, kami amankan," katanya.
Memang, semalam (6/11/2023) pihaknya melakukan operasi penertiban miras tidak sesuai harapan.
"Tapi, alhamdulillah kami masih bisa mendapatkan barang bukti sekitar 159 botol berbagai merek," ucap Rusnandar.
Menurutnya, kegiatan penegakan Perda ini terus dilakukan secara kontinu karena merupakan tindak lanjut dari kegiatan-kegiatan operasi sebelumnya.
Apalagi, ada kabar di luar Pangandaran belasan orang meninggal dunia diduga seusai pesta miras, maka pihaknya mengadakan kegiatan rutin seperti patroli dan pengawasan.
"Seperti malam tadi kami mencoba menyisir beberapa tempat yang kami anggap rawan. Yang dikhawatirkan di tempat rawan tersebut, ada aktivitas minum minuman beralkohol yang dilarang," ujarnya. (*)
Finalis Duta GenRe Jabar Siap Hadapi Grand Final, Bawa Gagasan untuk Jawa Barat |
![]() |
---|
Finalis Duta GenRe Jabar 2025 Kunjungi Gedung Sate, Dapat Arahan dari Sekda |
![]() |
---|
Dindin Abdullah Ghozali: Jabar Terancam Darurat Sampah, Bappeda Mangkir Rapat Komisi I DPRD Jabar |
![]() |
---|
Geger Penemuan Jenazah Ohib di Cibeureum Tasikmalaya, Korban Sudah Tak Terlihat Sejak Rabu |
![]() |
---|
Muprov Digelar Bertepatan dengan HUT Kadin, Almer Faiq Rusydi Terpilih Jadi Ketua Umum Kadin Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.