Belasan Orang di Jabar Tewas Seusai Pesta Miras, Begini yang Dilakukan SatPol PP di Pangandaran

SatPol PP Kabupaten Pangandaran, bersama petugas lain, melakukan razia terhadap para pedagang miras ilegal, Senin (7/11/2023) malam.

Penulis: Padna | Editor: Hermawan Aksan
Dok SatPol PP Kabupaten Pangandaran
Suasana penertiban pedagang miras ilegal di kawasan wisata Pangandaran, Senin (6/11/2023) malam. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Buntut 13 orang di Kabupaten Subang dan 3 orang di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia seusai pesta miras, petugas gabungan di Kabupaten Pangandaran gencar melakukan razia operasi penertiban miras.

SatPol PP Kabupaten Pangandaran, bersama petugas lain, melakukan razia terhadap para pedagang miras ilegal, Senin (7/11/2023) malam.

Kasis penyelidikan dan penyidikan SatPol PP Kabupaten Pangandaran, Rusnandar, mengatakan, penertiban miras ilegal ini sesuai dengan ketentuan Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 2a tahun 2023 atas perubahan Nomor 15 tahun 2022 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

"Senin (6/11/2023) malam kami melaksanakan kegiatan penertiban di beberapa titik daerah rawan di tempat wisata," ujar Rusnandar kepada Tribunjabar.id di ruangan kantornya, Selasa (7/11/2023) siang.

Di antaranya, daerah Pantai Batu Karas, Pantai Batu Hiu, dan kawasan objek wisata Pantai Pangandaran.

"Malam, kami mendapati tempat usaha minuman keras (miras) yang diduga ilegal. Setelah didapati, kami amankan," katanya.

Memang, semalam (6/11/2023) pihaknya melakukan operasi penertiban miras tidak sesuai harapan.

"Tapi, alhamdulillah kami masih bisa mendapatkan barang bukti sekitar 159 botol berbagai merek," ucap Rusnandar.

Menurutnya, kegiatan penegakan Perda ini terus dilakukan secara kontinu karena merupakan tindak lanjut dari kegiatan-kegiatan operasi sebelumnya.

Apalagi, ada kabar di luar Pangandaran belasan orang meninggal dunia diduga seusai pesta miras, maka pihaknya mengadakan kegiatan rutin seperti patroli dan pengawasan.

"Seperti malam tadi kami mencoba menyisir beberapa tempat yang kami anggap rawan. Yang dikhawatirkan di tempat rawan tersebut, ada aktivitas minum minuman beralkohol yang dilarang," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved