Praktek Aborsi Online Terungkap di Bandung, Pelakunya Dokter Gadungan, Pandu Aborsi via WhatsApp
Aksi Aborsi Ilegal yang memandu korbannya secara online oleh dokter gadungan akhirnya terungkap oleh jajaran Polresta Bandung.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aksi Aborsi Ilegal yang memandu korbannya secara online oleh dokter gadungan akhirnya terungkap oleh jajaran Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan, aborsi ilegal ini dilakukan oleh seseorang yang bukan dokter, namun mengaku dokter, dan menjual obat-obat terlarang yang seharusnya diperjualbelikan berdasarkan resep dokter.
"Jadi, terungkapnya pada tanggal 23 Oktober 2023 dimana tersangka inisial SM alias Dede (30) membuka Akun Facebook, kemudian menawarkan jasa konsultasi untuk aborsi hingga banyak yang tergabung dalam group facebook tersebut," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (6/10/2023).
Kusworo mengatakan, selanjutnya bertukar nomer WA antara yang akan aborsi dan tersangka dan melakukan konsultasikan via WA.
Baca juga: Aborsi di Purwakarta Sebabkan Ibu dan Jabang Bayinya Meninggal, Kepala Dusun dan Mantri Ditangkap
"Kemudian pada saatnya dilakukan transaksi obat terlarang ini," kata Kusworo.
Kusworo mengatakan, menurut keterangan tersangka, aksinya menjual obat tanpa izin dan konsultasi aborsi sudah dilakukan sejak tahun 2021.
"Dari hasil pemeriksaan hanphone tersangka, ada 20 korban, 3 di antaranya dari daerah Bandung, sisanya dari luar kota, ada yang dari Kupang, Sumatera, dan berbagai tempat lainnya," kata Kusworo.
Menurut Kusworo, setelah pelaku menjual obat kepada orang yang aborsi itu, tersangka ini memandunya melalui WA.
"Mulai bagaimana cara mengkonsumsinya, kemudian setelah keluar fotonya dikirim kepada tersangka dan dibimbing oleh tersangka melalui WA, " kata Kusworo.
Jadi, kata Kusworo, untuk obat ini memang tersangka SM mendapatkannya dari RI alias Iwan (28), 12 strip dengan harga Rp 2,5 juta.
"Namun, tersangka SM menjual 1 strip Rp 1,5 juta kepada para korbannya, " Katanya.
Kedua tersangka, kata Kusworo, diamankan di Gerbang Tol Soroja, Soreang
Sedangkan RI, kata Kusworo, mendapatkannya dari seseorang yang berada di Jakarta, dan kini masih dalam pencarian.
Terdakwa Kematian Santri di Kabupaten Bandung Dituntut 15 Tahun, Pihak Korban Nilai Terlalu Ringan |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Bandung Fokus Usut Dugaan Korupsi di PT BDS, Pidana Umum Jadi Ranah Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Ada Dugaan Pidana Korupsi pada Kasus Gagal Bayar Satu BUMD di Kabupaten Bandung |
![]() |
---|
DPD RI Soroti Sederet Masalah di Bandung Barat: Buruknya Infrastruktur, Kemiskinan, dan Pengangguran |
![]() |
---|
Kenapa Tidak Diklarifikasi Saja? Mangkirnya Dirut PT BDS Hadiri Panggilan Polda Jabar Dipertanyakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.