Rabu, 29 April 2026

Kasus Subang Terungkap

''Danu Berhasil Ungkap Kasus Ini,'' Bisakah Danu Jadi JC Kasus Subang? LPSK Pantau Pra Rekonstruksi

Taufan optimis, Pra-rekonstruksi ini yang disaksikan LPSK bisa menambah nilai bagi Danu sehingga Danu bisa di jadikan Justice Collaborator

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Petugas LPSK saksikan langsung Pra-rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pra Rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Kamis (2/11/2023), berlangsung sekitar 6 jam.

Pasalnya warga tak melihat adegan yang dilakukan para tersangka saat berada didalam rumah, pada saat para pelaku mengeksekusi kedua korban.

Dalam pra rekontruksi, terlihat Yosep dan Kedua anak tirinya masuk ke dalam rumah tersebut.Namun tak terlihat ada tersangka lain. Danu sendiri berada di luar rumah atau garasi mobil.

Dalam adegan ke-20 - 28 berdasarkan keterangan Pengacara Danu, Achmad Taufan, merupakan adegan eksekusi Tuti Suhartini.

"Adegannya seperti apa kita tidak tahu, dan itu semua sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Danu. Semua adegan yang dilakukan oleh para peran pengganti tersangka itu sesuai apa yang dilihat Danu di TKP saat itu," kata Taufan

Adegan di dalam rumah sendiri Kata Taufan dimulai dari adegan ke 20 hingga 70, mulai dari Yosep dan kedua anak Mimin masuk hingga eksekusi kedua korban dan memandikan.

"Di dalam ada puluhan adegan disaksikan langsung oleh Jaksa dan LPSK," ucapnya

Sementara adegan selanjutnya berada di halaman garasi mulai membawa jasad kedua korban oleh para tersangka hingga memasukannya kedalam bagasi mobil

"Setelah adegan kedua jasad korban dimasukan ke Bagasi mobil, adegan selanjutnya atau adegan terakhir, Danu membersikan lantai rumah dari luar hingga kedalam," katanya.

Baca juga: Yosep Bopong Jasad Amalia, Danu & 2 Anak Mimin Gotong Jasad Tuti dalam Pra Rekonstruksi Kasus Subang

Taufan optimis, Pra-rekonstruksi ini yang disaksikan LPSK bisa menambah nilai bagi Danu sehingga Danu bisa dijadikan justice collaborator dalam mengungkap kasus ini.

"Kita tak akan bisa melihat semua adegan pra rekontruksi ini tanpa jasa Danu yang telah berani membongkar kasus ini yang sudah 2 tahun tak terungkap," katanya

"Saya optimis LPSK, akan menerima pengajuan JC Danu, karena Danu telah berhasil mengungkap kasus ini," imbuhnya

Dalam pra-rekonstruksi yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga Pukul 16.00 tersebut berlangsung di tiga tempat yakni Warnet, Pecel Lele dan TKP eksekusi kedua korban.

Pra-rekonstruksi ini juga disaksikan oleh ribuan warga yang memadati kawasan sekitaran TKP hingga memenuhi Jalan provinsi penghubung Jalancagak Subang menuju Wanayasa Purwakarta tersebut harus ditutup dan dialihkan ke jalur alternatif melalui Desa Bunihayu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved