Kasus Subang Terungkap
Update Kasus Subang: Polisi Amankan Stik Golf, Golok, Hingga Hardisk dari Penggeledahan 4 Rumah
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, mengamankan sejumlah barang dari hasil penggeledahan di empat rumah di Subang.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, mengamankan sejumlah barang dari hasil penggeledahan di empat rumah di Subang.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, penggeledahan dilakukan di empat rumah, masing-masing milik Yoris, Mulyana, anggota Bantuan Polisi (Banpol), dan seorang perwira Polisi.
Dari penggeledahan di empat rumah itu, Polisi mengamankan sejumlah barang yakni telepon genggam, memori card, laptop, stik golf, dan golok.
"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Yosef Siapkan Amunisi, Sang Kuasa Hukum Ungkap Alasan Tersangka Kasus Subang Masih Bisa Senyum
Menurutnya, penggeledahan di rumah milik Yoris, Mulyana, anggota Banpol dan perwira polisi itu dilakukan lantaran keempatnya diduga sempat masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP).
"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal. Jadi, mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," katanya.
Selain rumah mereka digeledah, kata dia, penyidik pun bakal memanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Hari ini kita panggil mereka untuk kita lakukan pemeriksaan di Polda," ucapnya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pra-rekonstruksi-kasus-subang.jpg)