BPKAD Tasikmalaya Akhirnya Akan Tutup Terminal Cilembang, Akan Kordinasi dengan Pemkot Tasikmalaya
Kepala Bidang Aset BPKAD Pemkab Tasikmalaya Ayi Mulyana Herniwan mengatakan, bahwa pihaknya mengutuk keras aktivitas tersebut.
TRIBUNJABAR.ID - TASIKMALAYA - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui akan mengosongkan deretan bangunan di bekas Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Keputusan tersebut diambil usai gelar rapat pagi tadi (Rabu, 1/11/2023) bersama Dinas Kesbangpol, Satpol PP, serta PUPR Kabupaten Tasikmalaya terkait aktivitas penjualan daging anjing dan miras di bekas Terminal Cilembang tersebut.
Kepala Bidang Aset BPKAD Pemkab Tasikmalaya Ayi Mulyana Herniwan mengatakan, bahwa pihaknya mengutuk keras aktivitas tersebut.
“Kami dan tentunya Bupati Tasikmalaya juga, mengutuk keras segala aktivitas yang bertentangan dengan norma-norma agama seperti itu, makanya tadi pagi kami langsung gelar rapat,” ucap Ayi kepada TribunPriangan.com melalui sambungan telepon pada Rabu (1/11/2023).
“Dalam waktu dekat ini, rencananya akan kami kosongkan terlebih dahulu. Besok (Kamis, 2/11/2023) kami akan berkirim surat terlebih dahulu ke pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya,” lanjutnya.
Ayi juga menambahkan, bahwa meski pihaknya mengutuk keras, namun dalam menanggulangi permasalahan ini akan mengikuti regulasi sesuai prosedur.
“Akan ditanggulangi sesuai prosedur, karena problematika aktivitas di luar norma agama ini supaya jadi atensi kita bersama. Maka, tidak hanya pemkot yang kami surati, melainkan juga beberapa elemen masyarakat dan semua yang beririsan dengan permasalahan ini,” paparnya.
Ditambah lagi, sambung Ayi, para penghuni ilegal yang menjual daging anjing dan miras di bekas terminal Cilembang tersebut juga tentunya tanpa mengantongi izin.
“Tentu saja tidak mengantongi izin. Makanya, akan kami tindak. Kami yang akan bertindak paling depan,” ucapnya.
Saat ini, sambung Ayi, pihaknya masih merumuskan beberapa opsi, supaya kelak setelah dilakukan pengosongan dan pembongkaran, bekas terminal Cilembang itu tidak lagi digunakan lagi oleh orang tak bertanggungjawab.
"Sekali lagi, dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan pengosongan di sana. Terkait pembongkaran, bisa di tahun ini atau menyeberang di tahun depan, karena tentu proses pembongkaran membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” lengkap Ayi.
“Tapi, nanti akan kami prioritaskan pembongkaran tersebut, demi ketentraman dan kenyamanan masyarakat Tasikmalaya," pungkasnya.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Organisasi Masyarakat Islam Kabupaten Tasikmalaya diketahui mengajukan permohonan kepada pihak pemerintah untuk segera membongkar bangunan di bekas Terminal Cilembang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dilansir dari surat resmi forum tersebut, deretan bangunan terbengkalai dan bekas kantor terminal yang merupakan masih aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya itu telah dijadikan tempat penyimpanan/penjualan minuman keras/tuak.
Di sana juga dijadikan pemeliharaan anjing untuk diperjualbelikan dan transaksi jual daging anjing untuk dikonsumsi. Bahkan, masih di lokasi yang sama, tempat tersebut juga dijadikan tempat perjudian dan perkumpulan para wanita malam.
Sosok Norman Nugraha, Diboyong KDM Pimpin BPKAD Jabar, Pernah Jabat Sekda Termuda di Purwakarta |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Bersama DPRD Kabupaten Tasikmalaya Harmonisasikan Raperda Tentang Sistem Kesehatan |
![]() |
---|
Pensiunan PNS di Kota Tasik Teroaksa Diamankan Polisi, Diduga Terjerat Kasus Asusila |
![]() |
---|
Empat Pelajar Asal Kota Tasikmalaya Jadi Wakil Indonesia di Ajang ESI 2025 Abu Dhabi |
![]() |
---|
Belasan Anak di Tasikmalaya Tumbang Usai Santap MBG, Menu Mi, Ayam, Sawi, dan Semangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.