Kasus Subang Terungkap

Terkait Kasus Subang, Polisi Bawa Danu Kembali Datangi TKP, Lakukan Penggeledahan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kembali mendatangi lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat diwawancarai tentang perkembangan kasus Subang di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kembali mendatangi lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, kedatangannya ke Subang untuk melakukan penggeledahan.

"Subang, penggeledahan," ujar Surawan, melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/10/2023).

Surawan tak menjelaskan secara rinci penggeledahan yang dimaksud, apakah dilakukan di Tempat Kejadian perkara (TKP) atau di Yayasan Bina Prestasi Nasional, milik Yosep Hidayah salah satu tersangka.

Dalam penggeledahan itu, Polisi turut membawa salah satu tersangka yakni M. Ramdanu alias Danu.

"Ya, Danu," katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved