Pesta Miras Berujung Maut di Subang
Pasutri Pembuat Minuman Keras Maut Kabur karena Ketakutan, Kini Ditahan di Polres Subang
Belasan orang dibawa ke rumah sakit usai menenggak minuman keras oplosan di sela pesta pernikahan di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Subang.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Belasan orang dibawa ke rumah sakit usai menenggak minuman keras oplosan di sela pesta pernikahan di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Sabtu(28/10). Hingga Senin (30/10), 12 di antaranya meninggal.
Tiga lainnya masih dirawat dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng Subang.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Reskrim Iptu Herman Saputra, mengatakan penjual yang juga pengoplos minuman keras maut itu sudah mereka tangkap.
Suami-istri, NN (59) dan RR (49) ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Bandung Barat, Senin(30/10) sore.
"Pelaku kabur akibat ketakutan melihat belasan korban yang membeli miras oplosan di warungnya meninggal dunia," kata Kapolres.
Baca juga: FAKTA-fakta Pesta Miras Oplosan Subang Berujung Maut, Warung Dirusak, Pengoplos Ditangkap di KBB
Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
"Di antaranya satu buah jerigen warna biru yang digunakan untuk mencampur minuman, kemudian satu buah filter penyaring yang digunakan untuk mencampur minuman, serta 260 buah botol plastik kosong," katanya
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu buah corong warna hijau, satu buah teko yang juga terbuat dari plastik warna hijau, 50 tutup botol warna hijau, 50 tutup botol warna merah, tiga buah jerigen warna biru yang berisikan minuman oplosan.
Polisi juga menyita sodium cap 3D dan 500 segel tutup botol minuman.

"Termasuk juga kami amankan kendaraan yang digunakan oleh tersangka dalam melarikan diri," ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan kasus pesta miras ini terungkap menyusul laporan warga bahwa ada yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Ciereng Subang akibat menenggak miras oplosan.
"Saat itu, korban tewas baru lima orang. Namun, hingga Senin sore, jumlahnya sudah 12 orang meninggal, dan tiga lainnya kritis," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan diketahui, para korban melakukan pesta miras di kediaman E yang menjadi tempat berlangsungnya pesta pernikahan di Kampung Cipulus. E, pemilik rumah, sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

"Begitu juga pasangan pengantin inisial D dan istrinya," ujar Kapolres.
Dari hasil pengembangan selanjutnya, diketahui miras dibeli di kios milik tersangka NN dan RR di Jalan Raya Jalancagak, Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti. Sayang, saat itu pemilik kios yang juga penjual dan pengoplos miras sudah kabur. Namun, hari ini (kemarin), mereka berhasil kami tangkap," ujarnya.
Akibat perbuatannya, suami-istri penjual minuman keras oplosan itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Kedua tersangka terancam Pasal 204 KUHP Pidana dan atau Pasal 146 juncto Pasal 140 Undang Undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Kedua tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Subang.
Intoksikasi Alkohol
Humas RSUD Subang, dr Wawan Gunawan, mengatakan hampir semua korban tewas sudah dibawa pihak keluarganya untuk dimakamkan. Hingga kemarin sore, ujarnya, tingga dua jenazah yang belum diambil.
“Masih ada di kamar mayat,” ujarnya.
Para korban, ujarnya, meninggal akibat intoksikasi alkohol.
"Para korban tersebut meninggal akibat mabuk, terlalu banyak mengkonsumsi alkohol, sehingga membuat kondisi lambung panas terasa terbakar," katanya
Hal senada diungkapkan Direktur Pelayanan RSUD Subang dr Samsyu Riza. Para korban, ujarnya, meninggal karena tak kuat menahan panas di perut dan lambung akibat mengkonsumsi alkohol berlebih.
“Para korban kelebihan mengkonsumsi alkohol sehingga berdampak pada kematian. Perut dan lambung mereka tak kuat menahan panasnya cairan alkohol yang mereka minum," katanya. (ahya nurdin)
Korban Tewas
1. LG, warga Sagalaherang
2. RN, warga Jalancagak
3. MR, Warga Karanganyar Subang
4. My, warga Jalancagak
5. AR, warga Jalancagak
6. HS, warga Kasomalang
7. Dd, warga Jalancagak
8. Ys, warga Jalancagak
9. MB, warga Sagalaherang
10. MM, warga Kasomalang
11.TT, warga Kasomalang
12. Cy, warga Tambakan
Korban Kritis
1. AS, warga Sagalaherang
2. DR, warga Jalancagak
3. MRH, warga Jalancagak
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
#TribunBreakingNews
Fakta-fakta Kasus Pesta Miras Oplosan di Subang yang Berujung Maut, 14 Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Miras Oplosan yang Renggut Nyawa 14 Orang di Subang Ternyata Dicampur Lagi oleh Korban |
![]() |
---|
''Rasanya sangat Hambar,'' Kesaksian Korban Selamat Pesta Miras Maut di Subang, Rasa Miras Berbeda |
![]() |
---|
Puslabfor Bareskrim Polri Turun Langsung Olah TKP Pesta Miras di Subang, Cek 5 Sampel Korban |
![]() |
---|
"Akan Diproses," Kata Ibrahim Tompo Terkait Kabar Pejual Miras Maut di Subang Pensiunan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.