Pesta Miras Berujung Maut di Subang

Pasutri Pembuat Minuman Keras Maut Kabur karena Ketakutan, Kini Ditahan di Polres Subang

Belasan orang dibawa ke rumah sakit usai menenggak minuman keras oplosan di sela pesta pernikahan di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Subang.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Pasutri pengoplos miras di Subang yang hingga Senin (30/10/2023) sudah menewaskan 12 orang. Foto : Tribunjabar.id / Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Belasan orang dibawa ke rumah sakit usai menenggak minuman keras oplosan di sela pesta pernikahan di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Sabtu(28/10). Hingga Senin (30/10), 12 di antaranya meninggal.

Tiga lainnya masih dirawat dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng Subang.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Reskrim Iptu Herman Saputra, mengatakan penjual yang juga pengoplos minuman keras maut itu sudah mereka tangkap.
Suami-istri, NN (59) dan RR (49) ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Bandung Barat, Senin(30/10) sore.

"Pelaku kabur akibat ketakutan melihat belasan korban yang membeli miras oplosan di warungnya meninggal dunia," kata Kapolres.

Baca juga: FAKTA-fakta Pesta Miras Oplosan Subang Berujung Maut, Warung Dirusak, Pengoplos Ditangkap di KBB

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Di antaranya satu buah jerigen warna biru yang digunakan untuk mencampur minuman, kemudian satu buah filter penyaring yang digunakan untuk mencampur minuman, serta 260 buah botol plastik kosong," katanya

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu buah corong warna hijau, satu buah teko yang juga terbuat dari plastik warna hijau, 50 tutup botol warna hijau, 50 tutup botol warna merah, tiga buah jerigen warna biru yang berisikan minuman oplosan.

Polisi juga menyita sodium cap 3D dan 500 segel tutup botol minuman.

kondisi TKP penjual Miras Oplosan di pasangi Garis Polisi usai dirusak massa. Foto : Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
kondisi TKP penjual Miras Oplosan di pasangi Garis Polisi usai dirusak massa. Foto : Tribunjabar.id / Ahya Nurdin (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)

"Termasuk juga kami amankan kendaraan yang digunakan oleh tersangka dalam melarikan diri," ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan kasus pesta miras ini terungkap menyusul laporan warga bahwa ada yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Ciereng Subang akibat menenggak miras oplosan.

"Saat itu, korban tewas baru lima orang. Namun, hingga Senin sore, jumlahnya sudah 12 orang meninggal, dan tiga lainnya kritis," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui, para korban melakukan pesta miras di kediaman E yang menjadi tempat berlangsungnya pesta pernikahan di Kampung Cipulus. E, pemilik rumah, sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

Polisi mendatangi tempat penjual miras oplosan di Subang yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dan lima lainnya kritis, Senin (30/10/2023).
Polisi mendatangi tempat penjual miras oplosan di Subang yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dan lima lainnya kritis, Senin (30/10/2023). (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

"Begitu juga pasangan pengantin inisial D dan istrinya," ujar Kapolres.

Dari hasil pengembangan selanjutnya, diketahui miras dibeli di kios milik tersangka NN dan RR di Jalan Raya Jalancagak, Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak.

"Kami mengamankan sejumlah barang bukti. Sayang, saat itu pemilik kios yang juga penjual dan pengoplos miras sudah kabur. Namun, hari ini (kemarin), mereka berhasil kami tangkap," ujarnya.

Akibat perbuatannya, suami-istri penjual minuman keras oplosan itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Kedua tersangka terancam Pasal 204 KUHP Pidana dan atau Pasal 146 juncto Pasal 140 Undang Undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Kedua tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Subang.

Intoksikasi Alkohol

Humas RSUD Subang, dr Wawan Gunawan, mengatakan hampir semua korban tewas sudah dibawa pihak keluarganya untuk dimakamkan. Hingga kemarin sore, ujarnya, tingga dua jenazah yang belum diambil.

“Masih ada di kamar mayat,” ujarnya.

Para korban, ujarnya, meninggal akibat intoksikasi alkohol.

"Para korban tersebut meninggal akibat mabuk, terlalu banyak mengkonsumsi alkohol, sehingga membuat kondisi lambung panas terasa terbakar," katanya

Hal senada diungkapkan Direktur Pelayanan RSUD Subang dr Samsyu Riza. Para korban, ujarnya, meninggal karena tak kuat menahan panas di perut dan lambung akibat mengkonsumsi alkohol berlebih.

“Para korban kelebihan mengkonsumsi alkohol sehingga berdampak pada kematian. Perut dan lambung mereka tak kuat menahan panasnya cairan alkohol yang mereka minum," katanya. (ahya nurdin)

Korban Tewas
1. LG, warga Sagalaherang
2. RN, warga Jalancagak
3. MR, Warga Karanganyar Subang
4. My, warga Jalancagak
5. AR, warga Jalancagak
6. HS, warga Kasomalang
7. Dd, warga Jalancagak
8. Ys, warga Jalancagak
9. MB, warga Sagalaherang
10. MM, warga Kasomalang
11.TT, warga Kasomalang
12. Cy, warga Tambakan

Korban Kritis
1. AS, warga Sagalaherang
2. DR, warga Jalancagak
3. MRH, warga Jalancagak

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved