Pemilu 2024
Alat Peraga Kampanye Bacaleg dan Bacapres di Pangandaran Ditertibkan Petugas Satpol PP
Dianggap mengganggu keindahan, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa banner atau pun spanduk bacaleg di Pangandaran ditertibkan petugas SatPol PP
Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Dianggap mengganggu keindahan, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa banner atau pun spanduk bacaleg di Pangandaran ditertibkan petugas satuan polisi pamong praja (SatPol PP) Pangandaran, Senin (30/10/2023).
Tidak hanya bacaleg, sejumlah banner atau spanduk bergambar bakal calon presiden dan wakil presiden RI pun ditertibkan.
Penertiban banner atau spanduk ini dilakukan di sepanjang pinggir jalan raya dan beberapa pelosok Desa di wilayah Kecamatan di Kabupaten Pangandaran.
Satu di antaranya, penertiban APK yang dilakukan oleh petugas SatPol PP di wilayah Kecamatan Cijulang.
Kasi Tartibmas SatPol PP Kabupaten Pangandaran, Yayat S mengatakan, APK ditertibkan karena melanggar peraturan daerah tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
Baca juga: Buat Kota Sukabumi Kumuh, Baliho dan APK Partai dan Caleg Tak Berizin Dicopot Satpop PP
"Penertiban APK ini, baru kita dilakukan di wilayah Kecamatan Cijulang," ujar Yayat kepada wartawan disela sela tugasnya.
Sebelumnya, pihaknya melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Padaherang, Mangunjaya, Kalipucang, Pangandaran, Parigi dan Langkaplancar.
"APK ditertibkan, karena melanggar Perda tentang K3. Belum waktunya untuk di pasang," katanya.
Makanya, sementara ini APK ditertibkan dahulu dan nanti untuk pemasangan ada waktunya untuk kampanye. (*)
Alat Peraga Kampanye (APK)
bacaleg
Satpol PP Pangandaran
bakal calon presiden
ditertibkan
Kecamatan Cijulang
Kabupaten Pangandaran
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.