Berita Viral

Viral Video Ponsel Warga Dipukul Patwal saat Rekam Ambulans di Depok, Dikejar Lalu Diminta Hapus

Sebuah video memperlihatkan ponsel warga yang diduga dipukul petugas pengawalan (patwal) saat merekam ambulans, beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TikTok/@adi_salam82
Sebuah video memperlihatkan ponsel warga yang diduga dipukul petugas pengawalan (patwal) saat merekam ambulans, beredar viral di media sosial. 

Menurut Adi, patwal tersebut terus mengejar dan menghentikannya ketika ia sudah melanjutkan perjalanan untuk mengikuti ambulans.

Setelah dihentikan, Adi diminta petugas itu untuk menghapus video yang direkamnya.

Petugas itu juga mencatat pelat nomor kendaraan milik Adi.

Rombongan Patwal Beri Jalan untuk Ambulans

Terpisah, pengendara motor yang membonceng Adi, Zulham Fathur Rian Setiawan (18) juga membenarkan insiden tersebut.

Menurut Zulham, rombongan patwal itu sejatinya sudah menepi dan memberikan jalan untuk ambulans.

"Rombongan tersebut sudah memberikan jalan untuk ambulans terlebih dahulu. Setelah itu baru rombongan mereka masuk," ungkapnya.

Zulham menegaskan, bahwa Adi tidak memiliki niat untuk merekam rombongan patwal yang melintas.

Baca juga: Viral Video Pasar Malam di Serang Dibakar Massa, Awalnya Ada Bocah 11 Tahun Tewas Tersetrum Wahana

"Dari RS saya sama Bang Adi niat mau bikin video, karena ada rekan lain yang sudah melakukan pengawalan," ungkapnya.

"Jadi kita tidak ada niat mengambil video rombongan itu," tandasnya.

Diselidiki Polisi

Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan, pihaknya akan menyelidiki video itu.

Penyelidikan itu dilakukan untuk memastikan apakah pengawalan tersebut berasal dari Satlantas Polres Metro Depok.

"Kami melakukan penyelidikan apakah pengawalan dari Satlantas Polres Metro Depok. Kami mohon maaf jika anggota kami arogan dan tidak sesuai SOP," kata Multazam.

Kendati demikian, ia mengingatkan kepada semua pengendara untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Pihaknya juga akan memastikan bahwa pengawalan dilakukan sesuai prosedur standar operasi (SOP).

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved