Detik-detik Imam Masykur Tewas Dianiaya 3 Anggota TNI, Minta Air, Suara Ngorok Lantas Terdiam
Jasmowir sempat tak mempercayai ucapan dari Haidar dan malah menggertaknya dengan nada ancaman.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur yakni Praka RM, Praka HS dan Praka J, Senin (30/10/2023).
Dalam persidangan terungkap detik-detik Imam Masykur meregang nyawa usai sempat dianiaya oleh para terdakwa di dalam mobil pada saat kejadian tersebut.
Saat membacakan surat dakwaan, Oditur Militer Tinggi Jakarta, Letkol (CHK) Upen Jaya Supena mengatakan bahwa pada 12 Oktober 2023 sekira pukul 21.45 WIB Imam Masykur sempat meminta air kepada para terdakwa.
"Para terdakwa sempat merokok di dalam mobil dengan kondisi mobil berjalan terus di Tol Jagorawi dan saudara Imam Masykur berkata 'Bang minta air' dan kemudian terdakwa III (Praka Jasmowir) memberikan air minumnya kepada Imam Masykur," ujar Upen di ruang sidang.
Saat itu Praka Jasmowir melepaskan borgol dari tangan korban dan menurunkan penutup baju yang saat itu juga menutupi mata Imam.
Lalu tak lama berselang, Jasmowir mendengar Imam Masykur berkata bahwa jantungnya berdetak cukup kencang.

"Terdakwa III mendengar saudara Imam Masykur berkata 'bang jantungku berdetak kencang'. Dan tidak lama kemudian saudara Imam Masykur sesak napas, terdengar ngorok dan meronta-ronta seperti orang yang kerasukan setan. Dan beberapa saat kemudian saudara Imam Masykur terdiam," ucapnya.
Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, Jasmowir meminta kepada saksi II (korban Haidar) untuk mengecek kondisi Imam Masykur.
'Dengan berkata 'coba kau lihat teman-mu masih ada napas atau engga' kemudian saksi II mengecek saudara Imam Masykur dan berkata 'enggak ada bang'," sebutnya.
Baca juga: Ini Mak Saya Mau Mati Sedikit Lagi, Kirim Uang Cepat, Pesan Terakhir Korban Paspampres pada Ibu
Mendengar hal itu, Jasmowir sempat tak mempercayai ucapan dari Haidar dan malah menggertaknya dengan nada ancaman.
Namun, meski sempat digertak Jasmowir, Haidar tetap mengatakan bahwa Imam benar-benar sudah tidak bernapas.
"Sekitar pukul 22.00 WIB, para terdakwa panik, kemudian terdakwa I (Praka Riswandi Manik) menyuruh terdakwa II (Praka Heri Sandi) mengecek ulang kondisi saudara Imam Masykur dengan cara memegang nadi saudara Imam Masykur dan hasilnya tidak ada maksundya tidak berdenyut," jelasnya.
Tak cukup dua terdakwa yang memastikan, terdakwa Jasmowir juga coba hal serupa dengan cara memegang kaki korban dan saat itu sudah dalam kondisi dingin.
Mendapati keadaan itu, alhasil para terdakwa pun berkesimpulan bahwa Imam Masykur sudah meninggal dunia.
"Di dalam mobil pada saat perjalanan Tol Jatikarya, Cimanggis, Depok
Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Terkait hal ini sebelumnya, Tiga oknum anggota TNI, Praka Riswandi Malik (RM), Praka Heri Sandi (HS) dan Praka Jasmowir (J) didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
Adapun hal itu diungkap oleh Oditur Militer saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana ketiga terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).
"Dakwaan kesatu Primer Pasal 340 KUHP Jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan kedua Pasal 328 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujar Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena saat bacakan dakwaan di ruang sidang, Senin (30/10/2023).
Dalam dakwaanya, Oditur meyakini bahwa Praka Riswandi Manik cs terbukti secara sah melakukan pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu, dan dilakukan secara bersama-sama.
"Bahwa para terdakwa telah memikirkan akibat dari perbuatan yang telah dilakukan untuk menghilangkan nyawa saudara Imam Masykur," jelasnya.
Adapun dalam kasus ini sebelumnya sebanyak enam orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan Iman Masykur tewas tersebut.
Tiga tersangka oknum TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J telah ditahan dan diproses oleh Pomdam Jaya.
Selain itu, tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Sosok Imam Masykur
Seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) meninggal dunia diduga karena diculik dan disiksa oleh oknum Paspampres, Praka RM.
Meninggalnya Imam Masykur ini menjadi sorotan setelah video dugaan penyiksaan terhadapnya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Imam Masykur mengaku bahwa dirinya menjadi korban penculikan dan meminta uang kepada keluarga sejumlah Rp50 juta.
Kemudian, Imam Masykur dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023).
Lantas seperti apa sosok Imam Masykur?
Sosok Imam Masykur
Dilansir dari Serambinews, Imam Masykur pemuda asal Desa Mon Keulayu, Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Ia adalah anak kedua dari empat bersaudara, dari pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47).
Diketahui bahwa Imam Masykur merantau ke Jakarta untuk merintis usahanya.
Di ibu kota, Imam Masykur tinggal bersama sepupunya sejak tahun lalu.
Sebelum berangkat ke Jakarta, mendiang disebut sempat berjualan di Medan, Sumatera Utara.
Menurut sang ibu, Fauziah, Imam Masykur membuka sebuah usaha di daerah Tangerang Selatan selama empat bulan terakhir.
Fauziah pun menjelaskan bahwa kehidupan ekonomi putranya itu mulai membaik sejak saat itu.
Dugaan Penculikan dan Perampokan
Ibunda Imam Masykur, Fauziah mengatakan bahwa pada 12 Agustus 2023, ia menerima panggilan telepon dari putranya.
Dalam sambungan telepon itu, Imam Masykur meminta uang sebesar Rp50 juta.
Kala itu, Imam Masykur mengatakan uang tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang menculiknya.
"Saya tidak tahu apa masalahya," kata Fauziah dikutip dari Kompas.com pada Senin (28/8/2023).
Selain mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon, Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.
"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukul anak saya," katanya.
Bahkan pelaku menyebutkan, jika uang tidak dikirim maka anaknya akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai.
Dirinya pun sudah berusaha mencari uang. Namun, karena karena mengalami kesulitan ekonomi, tidak mudah bagi Fauziah mendapatkan uang Rp 50 juta.
Pada 24 Agustus 2023, Fauziah mendapat informasi anaknya itu sudah meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Jenazah Imam kemudian diserahkan ke keluarga oleh Kodam Jayakarta untuk diberangkatkan ke Aceh.
"Sampai anak saya meninggal saya tidak tahu salah anak saya apa," katanya lirih.(Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan)
SOSOK Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, Danpaspampres Baru yang Catat Rekor Saat Menjabat Dandim |
![]() |
---|
Fakta-fakta Aksi Mahasiswa di Blitar Bentangkan Poster Kritikan ke Gibran hingga Dihalau Paspampres |
![]() |
---|
Detik-detik Presiden Prabowo Subianto Bereaksi, Dorong Paspampres yang Tepis Tangan Jenderal Asing |
![]() |
---|
VIDEO Momen Kocak Nyi Hyang Kawal Kang Dedi Dilantik jadi Gubernur Jabar Sampai Digendong Paspampres |
![]() |
---|
Sosok Edi Andani Suami Cor Istri Hidup-hidup di Aceh, Terkuak Motif Pelaku dan Rencana Pembunuhannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.