Pelaku yang Menaruh Banyak Batu di Rel Kereta di Banjar Tak Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

Kasus ini masih ditangani oleh Polsek Pataruman, namun sementara terduga pelaku dipulangkan dan dititipkan ke pihak keluarga. 

Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
lutfi ahmad mauludin/tribun jabar
Ilustrasi rel kereta api 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Terduga pelaku sabotase yang menaruh batu berukuran besar di bantalan jalan rel kereta api di Kota Banjar, ternyata merupakan warga Purwadadi, Kabupaten Ciamis.

Terduga pelaku adalah Ahmad Jayadi (20) dan kini sudah diamankan oleh pihak polisi di Polsek Pataruman Polres Banjar.

Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso, membenarkan, adanya upaya sabotase seorang pemuda yang menaruh batu berukuran besar di bantalan rel kereta api.

"Tepat kejadiannya Jum'at (27/10/2023) jam 19.15. Diketahui masinis kereta dari Serayu. Kemudian dicek dan benar, orangnya (pelaku) masih ada di sana (TKP)," ujar Hadi dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Minggu (29/10/2023) pagi.

Saat ini polisi sedang memeriksa pelaku yang sejauh ini diduga hanya satu orang atau pelaku tunggal. 

"Dia kan ngomongnya tidak jelas. Ngomongnya ada si A dan si B. Tapi, setelah kami konfirmasi enggak ada yang disebutkan bahkan ada yang di luar Banjar seperti katanya ada yang di Bogor, ada yang di pesantren. Tapi, dia sendiri yang melakukan," katanya.

Setelah diamankan dan diperiksa,  tidak lama datang dari pihak keluarganya beserta RT dan RW dari desanya.

"Jadi, dia itu memang (kejiwaannya) lagi kurang bagus," ucap Hadi.

Meskipun demikian, Ia akan memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku ke psikiatri. 

"Rencana hari Senin (30/10/2023) besok karena Sabtu Minggu kan enggak praktek," ujarnya .

Kasus ini masih ditangani oleh Polsek Pataruman, namun sementara terduga pelaku dipulangkan dan dititipkan ke pihak keluarga. 

Hadi pun menjamin pihak keluarga tidak akan membiarkan pelaku tidak akan kabur dari rumah orang tuanya.

"Saya pastikan enggak kabur, RT RW'nya juga sudah saya titipkan karena (pemeriksaan) belum beres," kata Hadi.

Hadi mengaku bahwa pihaknya tidak bisa menahan pelaku karena kondisi tertentu.

"Kami tidak bisa melakukan penahanan. Kalaupun dalam kondisi sehat (kejiwaannya), ancaman pidananya cuman satu tahun. Tentu, kami tidak boleh melakukan penahanan. Kamimenggunakan prosedur saja. Buat apa nahan, nanti ami salah juga," katanya.

Hadi juga mengungkapkan keanehan karena pelaku tidak kabur bahkan diam di sekitar lokasi setelah dia menaruh batu di rel kereta.

"Kalau pelakunya orang normal mungkin sudah kabur," kata Hadi.

Sebelumnya, seorang pemuda di Kota Banjar Jawa Barat dikabarkan menaruh banyak batu berukuran besar di bantalan rel kereta api.

Peristiwa ini terjadi di rel kereta api wilayah Dusun Sukamaju RT 09/05 Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Jum'at (27/10/2023) sekitar pukul 19.20.  (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved