Kasus Subang Terungkap

Profil dan "Takhta" Yayasan yang Diduga Jadi Motif Kasus Subang, Terima Dana BOS tapi Siswa Fiktif

Yayasan Bina Prestasi Nasional milik keluarga tersangka kasus Subang, Yosep Hidayah diduga menjadi motif utama pembunuhan Tuti dan Amalia.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Dwiki MV
Sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Yayasan Bina Prestasi Nasional milik keluarga tersangka kasus Subang, Yosep Hidayah diduga menjadi motif utama pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dugaan motif "kekuasaan" yayasan ini datang dari anak Yosep dan Tuti, Yoris Raja Amanullah.

"Saya menduga kuat motifnya urusan yayasan," ujar Yoris, Kamis (26/10/2023).

Lantas seperti apa profil yayasan ini hingga menjadi dugaan di balik pembunuhan kasus Subang?

Profil Yayasan

Yayasan Bina Prestasi Nasional berlokasi Jalan Raya Serangpanjang, KM 24,3 Subang-Purwakarta, Kabupaten Subang.

Yayasan ini menaungi dua tingkat sekolah yaitu SMP dan SMK.

Selain itu, Yayasan Bina Prestasi Nasional juga telah terakreditasi Ban-PT dan kompetensi keahlian RPL-TKR.

"Takhta" Yayasan

Kondisi sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021).
Kondisi sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Polisi Selidiki Dana BOS Yayasan Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yoris sempat menjadi ketua yayasan sebelum dicopot oleh Yosep pasca-kasus Subang.

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu juga termasuk dalam pengurus yayasan.

Tuti menjabat sebagai bendahara, sementara Amalia menjadi sekretaris.

Sementara Yosep Hidayah, dia tak ikut mengelola yayasan.

Konflik yayasan menguat terutama karena tersangka lain, Mimin Mintarsih sebelumnya juga menjadi bendahara yayasan.

Namun Mimin kemudian digantikan Tuti.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved