Teroris yang Ditangkap di Kebonpedes Sukabumi adalah Mantan Napiter, Densus 88 Sita Tas dan Sepatu

Warga yang ditangkap oleh Densus 88 berinisial keduanya berinisial R. Satu di antaranya  merupakan eks napiter.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah.
Situasi sesai penangkapan dua terduga teroris di Kampung Gunungbatu, RW.04, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jumat (27/10/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggeledah rumah anggota jaringan teroris di RW 04 Kampung Gunungbatu, Desa Kebonpedes Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, Jum'at (27/10/2023).

Pantauan penggeledahan dilakukan seusai penangkapan dua terduga hingga selesai sekitar pukul 17.00 WIB.
 
Pengamanan lokasi pun dipeketat backup dari Polres Sukabumi Kota, Polres Sukabumi dan Polres Cianjur dengan senjata laras panjang lengkap. 

Situasi sesai penangkapan  dua terduga teroris di Kampung Gunungbatu, RW.04, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpede, Kabupaten Sukabumi, Jumat (27/10/2023).
Situasi sesai penangkapan dua terduga teroris di Kampung Gunungbatu, RW.04, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpede, Kabupaten Sukabumi, Jumat (27/10/2023). (dian herdiansyah/tribunjabar)

Tidak hanya itu, aparat tertutup juga melakukan pengawasan ketat menjaga situasi berlangsungnya penggeledahan. 

Bahkan awak media yang meliput ke lokasi pub berada jauh dari radius titik penggeledahan. 

Sejumlah petugas dengan berpakaian seragam rompi bertuliskan 'Penyidik TPT' juga turut berada di lokasi dan masuk ke dalam rumah yang digeledah.

Kepala Desa Kebonpedes Kabupaten Sukabumi Dadan Apriandani mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan sejak siang hari selepas sholat Jum'at. 

Setelah penangkapan dua orang terduga pun langsung melakukan penggeledahan. 

"Barusan ada barang-barang bukti mungkin, ada yang dibawa juga oleh Densus 88, tadi ada sepatu, tas, buku juga," ungkapnya.

Warga yang ditangkap oleh Densus 88 berinisial keduanya berinisial R. Satu di antaranya  merupakan eks Napiter.

"Satu orang eks napiter. Untuk profesinya yang satu jualan yang satunya lagi sebagai guru ngaji atau guru sekolah madrasah, untuk umurnya seumuran seitar 25-27 tahunan," tuturn Dadan.

Saat dikonfirmasi Kapolres Sukabumi Kota terkait adanya pelibatan anggotanya, AKB Ari Setyawan enggan memberikan keterangan. Hal itu  bukan wewenangnya. (*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved