Teroris yang Ditangkap di Kebonpedes Sukabumi adalah Mantan Napiter, Densus 88 Sita Tas dan Sepatu
Warga yang ditangkap oleh Densus 88 berinisial keduanya berinisial R. Satu di antaranya merupakan eks napiter.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggeledah rumah anggota jaringan teroris di RW 04 Kampung Gunungbatu, Desa Kebonpedes Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, Jum'at (27/10/2023).
Pantauan penggeledahan dilakukan seusai penangkapan dua terduga hingga selesai sekitar pukul 17.00 WIB.
Pengamanan lokasi pun dipeketat backup dari Polres Sukabumi Kota, Polres Sukabumi dan Polres Cianjur dengan senjata laras panjang lengkap.

Tidak hanya itu, aparat tertutup juga melakukan pengawasan ketat menjaga situasi berlangsungnya penggeledahan.
Bahkan awak media yang meliput ke lokasi pub berada jauh dari radius titik penggeledahan.
Sejumlah petugas dengan berpakaian seragam rompi bertuliskan 'Penyidik TPT' juga turut berada di lokasi dan masuk ke dalam rumah yang digeledah.
Kepala Desa Kebonpedes Kabupaten Sukabumi Dadan Apriandani mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan sejak siang hari selepas sholat Jum'at.
Setelah penangkapan dua orang terduga pun langsung melakukan penggeledahan.
"Barusan ada barang-barang bukti mungkin, ada yang dibawa juga oleh Densus 88, tadi ada sepatu, tas, buku juga," ungkapnya.
Warga yang ditangkap oleh Densus 88 berinisial keduanya berinisial R. Satu di antaranya merupakan eks Napiter.
"Satu orang eks napiter. Untuk profesinya yang satu jualan yang satunya lagi sebagai guru ngaji atau guru sekolah madrasah, untuk umurnya seumuran seitar 25-27 tahunan," tuturn Dadan.
Saat dikonfirmasi Kapolres Sukabumi Kota terkait adanya pelibatan anggotanya, AKB Ari Setyawan enggan memberikan keterangan. Hal itu bukan wewenangnya. (*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
Sopir Angkot di Cisaat Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia di Mobilnya, Ditemukan Warga yang Curiga |
![]() |
---|
Menu MBG di Sukabumi Dikeluhkan Pelajar karena Bau, SPPG: Kami Akan Telusuri |
![]() |
---|
191 Pengedar Narkotika dan OKT di Sukabumi Ditangkap, kini Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Maling Leluasa Bobol Toko saat Kebakaran Pasar Surade Sukabumi, Gasak Uang Arisan |
![]() |
---|
Waspada Modus Salah Transfer: Data Pasutri di Sukabumi Diduga Dicuri, Disalahgunakan Pinjol Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.