Kisah Lansia di Pangandaran, Menderita Kencing Manis, Tak Bisa Berobat, Sering Ditagih BPJS
Pasangan Lansia warga Dusun Sindangherang RT 02/03 Desa/Kecamatan Kabupaten Pangandaran mengeluhkan dengan kondisi kesehatannya.
Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
Kepala BPJS Kesehatan di Kabupaten Pangandaran Dadan mengatakan, bahwa terkait tunggakan itu tidak bisa dihapus karena menjadi tanggung jawab peserta.
"Tapi, agar tidak menggangu pelayanan kesehatan bisa mengusulkan dan menandatangani surat pengakuan tunggakan."
"Untuk bayar tidak dikasih tenggang waktu, kalau sudah ada tandatangan pengakuan tunggakan bisa dimutasi ke APBD setelah dimutasi kartu aktif," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Berita Terkait
Baca Juga
Polres Pangandaran Cegat Pelajar yang Mau Demo di Jakarta: Tak Ingin Ada yang Terseret |
![]() |
---|
Aturan Baru Pilkades Serentak, Kemenkum Jabar Gelar Rapat dengan DPRD Pangandaran |
![]() |
---|
Polemik KJA di Pangandaran, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Apresiasi Langkah Unpad |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Kemenkum Jabar dan DPRD Pangandaran Bahas Empat Raperda Strategis |
![]() |
---|
Lahan Parkir 7 Hektare untuk Wisatawan di Pangandaran Mulai Dikerjakan, Target Selesai Desember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.