Kisah Lansia di Pangandaran, Menderita Kencing Manis, Tak Bisa Berobat, Sering Ditagih BPJS

Pasangan Lansia warga Dusun Sindangherang RT 02/03 Desa/Kecamatan Kabupaten Pangandaran mengeluhkan dengan kondisi kesehatannya.

Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
Istimewa
Sahili warga Dusun Sindangherang RT 02/03 Desa/Kecamatan Kabupaten Pangandaran. 

Kepala BPJS Kesehatan di Kabupaten Pangandaran Dadan mengatakan, bahwa terkait tunggakan itu tidak bisa dihapus karena menjadi tanggung jawab peserta.

"Tapi, agar tidak menggangu pelayanan kesehatan bisa mengusulkan dan menandatangani surat pengakuan tunggakan."

"Untuk bayar tidak dikasih tenggang waktu, kalau sudah ada tandatangan pengakuan tunggakan bisa dimutasi ke APBD setelah dimutasi kartu aktif," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved