Kasus Subang Terungkap

Dugaan Eksekutor yang Habisi Tuti dan Amalia Kasus Subang Beratkan Yosep, Polisi: Sudah Mengarah

Dugaan ini pun makin memberatkan Yosep yang selama ini belum mengakui keteribatannya dalam kematian istri dan anaknya

istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa 

TRIBUNJABAR.ID - Polisi mulai berhasil menguak sedikit demi sedikit kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar baru saja melakukan olah TKP ulang, Selasa (24/10/2023).

Kini, polisi menyatakan dugaan peran Yosep Hidayat dalam kasus Subang.

Dugaan ini pun makin memberatkan Yosep yang selama ini belum mengakui keteribatannya dalam kematian istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Meski Yosep telah menjadi tersangka namun polisi sangat berhati-hati dan tidak menyatakan dugaan bahwa Yosep adalah eksekutornya selain dari pengakuan Danu.

Pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam menghilangkan nyawa Tuti Suhartini dan anak bungsunya Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Subang ini yaitu Muhamad Ramdanu alias Danu, Yosep Hidayah (suami Tuti dan Amel), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep) serta dua anak Mimin, Abi dan Arighi.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut dugaan bahwa Yosep menjadi eksekutor pembunuhan istri dan anak kandungnya berdasar olah TKP.

Baca juga: "Dua Hari Setelah Kejadian Papa Minta Uang Yayasan" Yoris Curiga Kelakuan Yosep di Kasus Subang

Meskipun Yosep ngotot tak mengakui, akan tetapi ada kecocokan antara pengakuan Danu dengan olah TKP tersebut.

"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," ujar Surawan, Kamis (26/10/2023).

Disebutkan Surawan, dalam melakukan aksinya, tentunya Yosep tidak sendirian.

Dugaan soal Yosep dibantu oleh tersangka lain saat melakukan eksekusi pun, kata dia, muncul berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah korban.

"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah Danu, salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved