Berita Viral
Viral Wanita di Riau Diculik Debt Collector Gara-gara Suami Utang Rp 100 Juta,Pelaku Guru PNS Dicari
Seorang wanita bernama Maya Ramasari (35), diculik oleh debt collector, beberapa waktu lalu.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Seorang wanita bernama Maya Ramasari (35), diculik oleh debt collector, beberapa waktu lalu.
Maya Ramasari adalah warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Ia diculik oleh empat orang yang kini sudah diringkus Polres Rohil dan mendekam dipenjara.
Terungkap, kasus penculikan ini ternyata lantaran suami Maya, Sumilan (41) memiliki utang Rp 100 juta dan belum dibayar.
"Sekitar Rp 100 juta (utang suami korban)," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto," dikutip dari Kompas.com.
Sumilan didga meminjam uang kepada rentenir.
"Kalau di bank pasti ada jaminan," kata Andrian.
Orang yang memberi pinjaman kepada Sumilan diduga mengerahkan debt collector untuk penagihan lantaran utang yang tidak kunjung dibayar.
Para pelaku atau debt collector itu menyusun rencana untuk menculik istri Sumilan.
Setelah berhasilkan melakukan aksinya, Maya dikurung di kamar rumah salah satu pelaku.
Lebih lanjut, Andrian mengatakan belum berhasil menangkap salah satu pelaku lainnya, yaitu DH (46).
DH adalah guru PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rohol.
Kini, DH ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO.
"Belum tertangkap," kata Andrian.
Baca juga: Saksi Ini Jika Diperiksa Polda Akan Patahkan Pengakuan Danu, Kata Pengacara Yosep soal Kasus Subang
Kronologi
Sebelumnya diberitakan, keempat pelaku yang ditangkap ada tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), dan seorang wanita berinisial PH (54).
"Para pelaku melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, dikarenakan adanya utang piutang. Namun, utang tersebut bukanlah kepada para pelaku, melainkan kepada orang lain. Diduga para pelaku sebagai debt collector," ungkap Andrian.
Aksi penculikan dilakukan pada Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB. Keempat pelaku berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor mencari suami korban, Sumilan (41).
Saat beraksi, pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan cara melakukan pemesanan online.
Kemudian korban pergi mengantarkan pesanan toko buah tersebut.
Para pelaku kmeudian bersembunyi, saat korban sampai di toko buah, para pelaku langsung menyergap dan korban dimasukkan ke dalam mobil.
Baca juga: "Sembuhin Dulu Jerawatnya" Ucapan HRD Pada Wanita yang Lamar Kerja Viral, Berujung Tak Diterima
Kemudian, korban dibawa ke rumah pelaku PH dan dikurung di dalam kamar.
"Pelaku mengurung korban di dalam kamar. Jendela kamar dipaku mati dan pintu kamar dikunci," sebut Andrian.
Suami korban yang mengetahui kejadian itu, langsung melapor ke Polsek Bagan Sinembah.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, tim Polsek Bagan Sinembah menangkap para pelaku, pada Sabtu (21/10/2023).
Kini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
#BeritaViral
Sempat Dikabarkan Tewas saat Demo, Umar Driver Ojol Asal Sukabumi Selamat, Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Sosok Affan Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Dibawa ke RS Pakai Motor, Tulang Punggung Keluarga |
![]() |
---|
Sosok Gus Irfan Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama yang Disebut-sebut Bakal Jadi Menteri Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Viral Kisah Kocak Ojol Karimun Kepri Terima Pesanan Martabak ke Madiun, Sempat Bingung Cari Alamat |
![]() |
---|
Viral Klinik Kecantikan Kebanjiran Pasien Minta Ubah Wajah Mirip Filter seperti di Sosial Media |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.