Warga Diminta Waspada Uang Palsu Saat Pemilu, Polisi Bakal Intensifkan Patroli ke Pusat Perbelanjaan

Polres Sukabumi Kota mengantisipasi potensi adanya peredaran uang palsu (upal) saat berlangsungnya Pemilu 2024.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/DIAN HERDIANSYAH
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Rabu (25/10/2023), mengatakan, Polres Sukabumi Kota mengantisipasi potensi adanya peredaran uang palsu saat berlangsungnya Pemilu 2024. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota mengantisipasi potensi adanya peredaran uang palsu (upal) saat berlangsungnya Pemilu 2024.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pihak bank untuk secara bersama melakukan pemantauan.

"Kita koordinasi juga dengan pihak bank terkait dengan pemantauan uang palsu, karena tidak menutup kemungkinan uang palsu itu juga disisipkan saat menabung atu saat kegiatan di pasar-pasar," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada Tribunjabar.id, Rabu (25/10/2023).

Secara teknisnya, Ari pun sudah sudah menerjunkan anggotanya mewaspadai adanya peredaran uang palsu.

"Termasuk kita juga akan mengintensifkan kegiatan preventif dengan melakukan patroli di tempat-tempat pembelanjaan," tuturnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati menerima uang dan teliti untuk memastikan keasliannya.

Apabila ditemukan perbedaan dengan yang asli.

Ari pun meminta mayarakat berperan aktif melaporkannya.

"Agar warpada dan dicek terlebih dahulu keasliannya. Apabila menemukan suatu agar segera menginformasikan kepada kami," ucap Ari. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved