Resmi Umumkan Bacawapres, Prabowo Subianto dan Gibran akan Daftar ke KPU Rabu Lusa

ia dan Gibran akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari terakhir pendaftaran capres-cawapres, yaitu Rabu 25 Oktober 2023.

Kolase Tribunnews (Istimewa-Warta Kota/YULIANTO)
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNJABAR.ID - Bakal calon presiden Prabowo Subianto sudah resmi mengumumkan Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) pendampingnya, Minggu (22/10/2023) malam.

Prabowo mengatakan, hal itu sudah sesuai dengan kesepakatan Koalisi Indonesia Maju (KIM). 

"Secara konsesus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan bahwa ia dan Gibran akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari terakhir pendaftaran capres-cawapres, yaitu Rabu 25 Oktober 2023.

 "Saya kira ini deklarasi yang kita sampaikan kepada masyarakat umum," ujar Prabowo.

"Dan pada hari Rabu tanggal 25 Oktober kami akan daftar ke KPU," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved