Berita Viral

Viral Anak di Medan Masukkan Paksa Ibunya ke RSJ,Diculik Depan Rumah & Bekap Mulut Ibu dengan Kemeja

Sang ibu meronta saat dipaksa masuk ke rumah sakit jiwa. Teganya, sang anak menghentikan suara ibunya dengan sehelai kemeja lalu memaksa ibunya naik

Istimewa
Alex Parmonangan Tobing (28) anak yang menjebloskan ibu nya ke rumah sakit jiwa. Dia diduga memaksa ibunya karena warisan. 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang anak tega membawa ibu kandungnya sendiri ke rumah sakit jiwa.

Padahal, menurut pemeriksaan medis, sang ibu tidak mengalami gangguan jiwa yang berat.

Sang ibu meronta saat dipaksa masuk ke rumah sakit jiwa.

Teganya, sang anak menghentikan suara ibunya dengan sehelai kemeja lalu memaksa ibunya naik ke mobil.

Peristiwa tersebut terjadi di medan.

Sang anak bernama Alex Parmonangan Tobing (28).

Baca juga: Anak Durhaka dari Kudus, Aniaya Ibu Hingga Tewas Gara-gara Lapar tapi Tak Temukan Makanan

Alex tega memaksa ibunya ke RSJ Prof Ildrem di Kota Medang.

Sang ibu adalah lansia berinisial NS (62).

Pihak Polres Labuhanbatu Selatan telah menangkap Alex Parmonangan Tobing (28).

dia memaksa ibunya pergi ke rumah sakit jiwa, diduga dengan maksud mendapatkan warisan. Namun, ibunya tidak memiliki masalah kesehatan jiwa, seperti yang diindikasikan dalam surat dari dokter RSU Putri Hijau Medan.

Dalam sebuah foto, nampak Alex terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tangan diborgol, dan berdiri di depan papan tertulis dengan nama tersangka dan pasal yang dikenakan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, menjelaskan bahwa tersangka adalah anak kandung korban. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 16 Februari 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, di Perkebunan Teluk Panji, Dusun VI, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Pada saat itu, korban duduk di depan rumahnya, ketika tiga orang mendekatinya dari mobil Toyota Innova dan memaksanya masuk ke dalam mobil. Meskipun korban berteriak dan meronta, anaknya yang sekarang telah ditangkap itu membekap mulut ibunya dengan sehelai kemeja dan membawanya ke RSJ Prof Ildrem di Kota Medan.

Namun, keesokan harinya, keluarga korban berhasil menjemputnya. Wanita ini melaporkan anaknya ke polisi, dan dia ditangkap pada 17 Oktober.

"Tiga orang laki-laki itu keluar dari mobil dan membawa korban ke atas mobil Toyota Innova. Pada saat itu, korban berteriak, dan pelaku AT, yang merupakan anak kandung korban, datang membungkus mulut korban dengan sehelai kemeja lengan panjang," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved