Berita Viral

Sosok Anak di Medan yang Tega Masukkan Ibunya ke RSJ, Sewa 3 Preman, Diduga Karena Incar Warisan

Inilah sosok Alex Parmonangan Tobing (28) yang tega masukkan ibunya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Medan.

Istimewa
Alex Parmonangan Tobing (28) anak yang menjebloskan ibu nya ke rumah sakit jiwa. Dia diduga memaksa ibunya karena warisan. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Alex Parmonangan Tobing (28) yang tega masukkan ibunya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Medan.

Padahal ibunya dalam keadaan yang sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa yang berarti.

Tentu saja ibu tersebut meronta ketika dipaksa pergi ke Rumah Sakit Jiwa.

Akan tetapi anak tersebut terlihat hilang kendali.

Ia membekap suara ibunya dengan sehelai kemeja, dan memaksa ibu itu naik ke mobil.

Setelah itu, ibu tersebut dibawa ke RSJ Prof Ildrem di Kota Medan.

Lantas, siapakah sosok anak tersebut?

Sosok anak yang tegas memasukkan ibunya ke RSJ itu berama Alex Parmonangan Tobing berusia 28 tahun.

Alez tega membawa ibu kandungnya yang berinisial NS (62) ke Rumah Sakit Jiwa.

Tak tanggung-tanggung, Alex menyewa tiga preman bayaran untuk menculik ibunya lalu kemudian dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa.

Hal itu dilakukannya diduga karena ingin mendapatkan warisan.

Kini, pihak Polres Labuhanbatu Selatan telah menangkap Alex.

Baca juga: Viral Cerita Sopir di Bengkulu Antre 2 Hari di SPBU Demi Dapat Solar Subsidi, Pemprov Angkat Bicara

Dilansir dari TribunMedan.com, Alex terlihat meringkuk mengendakan baju tahanan berwarna oranye.

Tanganyya diborgol dan wajahnya terlihat lusuh berdiri di depan papan khusus berfoto para tersangka.

Pria 28 tahun ini tampak berkalung kertas putih bertuliskan tersangka beserta pasal yang disangkakan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, tersangka adalah anak kandung dari korban.

Baca juga: Sosok Sopir Fortuner yang Ancam Pengendara Pakai Besi, Pakai Pelat Polri Palsu, Kini Tersangka

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/10/2023) sekira pukul 22.00 WIB di Perkebunan Teluk panji Dusun VI, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Pada saat itu, korban sedang duduk di depan rumahnya kemudian dihampiri tiga orang dari mobil Toyota Inova dan dipaksa masuk ke dalam mobil.

Korban sempat berteriak meronta-ronta, akan tetapi anaknya membekap mulut korban dengan sebuah kemeja.

Korban pun dibawa ke RSJ Ildrem di Kota Medan.

Keesokan harinya, korban pun dijemput oleh kelaurganya.

Sang ibu itu pun melaporkan anaknya ke polisi dan ditangkap pada 17 Oktober 2023 lalu.

"Tiga orang laki-laki itu turun dari mobil dan langsung membawa korban naik ke atas Mobil Toyota Inova. Saat itu, korban berteriak dan datanglah pelaku AT yang merupakan anak kandung korban dengan membawa satu buah kemeja lengan panjang untuk menutup mulut korban," kata AKBP Maringan Simanjuntak, dikutip dari Tribun Medan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku beralasan ibunya sedang mengalami gangguan kejiwaan.

Padahal dari hasil pemeriksaan dokter sang ibu tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Meski demikian, polisi belum mengungkapkan warisana apa saja yang diincar anak tersebut hingga tega menjebloskan ibunya ke RSJ.

Atas perbuatannya, pelaku AT dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan penjara.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

#BeritaViral

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved