Sekjen Projo Anggap TB Hasanuddin Minta Budi Arie Tanggalkan Jabatan Menkominfo Hanya karena Curiga

Sekretaris Jenderal DPP Projo menilai TB Hasanudin tidak memiliki alasan meminta Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mundur dari jabatan Menkominfo.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat Menkominfo. 

Selain tidak elok, keberpihakan Budi Arie terhadap satu capres dinilai Hasanuddin sangat berpeluang menimbulkan praktik abuse of power (penyalahgunaan wewenang) melalui posisinya sebagai Menkominfo. 

"Kemenkominfo punya kemampuan untuk mengendalikan konten digital yang beredar di masyarakat. Hal tersebut berpotensi digunakan sebagai alat propaganda dan manipulasi informasi untuk memenangkan calon presiden yang didukungnya," kata Hasanuddin.

Hasanuddin juga meminta konten-konten di internet harus diawasi menjelang Pemilu 2024. Lembaga yang berwenang itu adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Menurutnya, Kemenkominfo punya andil strategis dalam mewarnai baik atau buruknya Pemilu, termasuk Pilpres 2024. 

Baca juga: HARI INI Projo Resmi Tentukan Dukungan, Deklarasi Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Sebab, oleh undang-undang, Kemenkominfo diamanahi untuk mengawasi konten-konten digital di internet. Maksudnya, agar tidak ada konten-konten yang melanggar hukum dan beredar di masyarakat. 

"Tapi kenyataannya masih banyak konten merusak, merugikan rakyat bahkan membahayakan negara," kata Hasanuddin. 

Hasanuddin bahkan cenderung menilai apa yang dikerjakan Kemenkominfo terkait konten-konten merusak adalah hal yang payah. 

"Kemenkominfo tidak banyak menunjukkan upaya serius menjalankan amanat undang-undang ini. Menterinya justru punya kepentingan terhadap konten-konten yang sesuai dengan permainan politik yang sedang dijalankannya," kata Hasanuddin. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved