Pilpres 2024

"Pengalamannya Hebat" Kata Ganjar Pranowo tentang Mahfud MD saat Mendaftar di KPU

Bakal calon wakil presiden Mahfud MD mendapat pujian dari bakal calon presiden Ganjar Pranowo setelah mendaftar secara resmi ke Kantor KPU.

Editor: Hermawan Aksan
YouTube PDI Perjuangan
Bacapres dan bacawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat berpidato di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, sebelum menuju ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres 2024. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bakal calon wakil presiden Mahfud MD mendapat pujian dari bakal calon presiden Ganjar Pranowo setelah pasangan ini mendaftar secara resmi ke Kantor KPU RI, Kamis (19/10/2023).

Ganjar menilai Mahfud memiliki kapasitas yang dibutuhkan untuk melengkapi dirinya.

"(Mahfud memiliki) pengalaman yang hebat," kata Ganjar kepada wartawan sembari melangkah menuju mobilnya.

"Insyaallah kami menjadi pasangan yang saling melengkapi," ucap mantan gubernur Jawa Tengah itu.

Itu sebabnya, Ganjar merasa tak masalah mendaftar hari ini meskipun Mahfud baru secara resmi dideklarasikan sebagai bakal cawapres pendampingnya pada Rabu (18/10/2023).

Ia menegaskan, koalisi PDI-P, PPP, Perindo, dan Hanura sudah mantap dengan pasangan Ganjar-Mahfud.

"Kami mau yang pertama. Karena kami sudah siap, ya daftar. Kami enggak perlu nunggu apa-apa kok. Kami tunjukkan kami siap dari awal," kata Ganjar.

Setelah mendaftar, Ganjar-Mahfud dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang difasilitasi KPU RI pada Minggu (22/10/2023) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Baca juga: Ganjar Disamakan Soekarno, Mahfud Seperti Hatta, Ini Alasan Menkopolhukam Kalahkan Kandidat Lain

Sejalan dengan itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan/verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang diserahkan pada hari ini.

Kalau ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.

Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberi tahu hasilnya pada 3 November 2023.

Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat 8 November 2023.

Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan diverifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI.

KPU RI selanjutnya akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya. (*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved