1725 Pelamar Daftar Seleksi PPPK di Majalengka, BKPSDM Catat Formasi Ini yang Paling Banyak Diminati

Jumlah pelamar yang berhasil masuk dan submit melalui akun SSCASN seleksi PPPK tahun ini mencapai 1725 orang.

Tangkapan layar
Halaman muka situs https://sscasn.bkn.go.id/, tempat pendaftaran untuk PPPK pada 2023. Kabupaten Majalengka membuka ratusan formasi pada penerimaan PPPK tahun ini. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Lebih dari 1700-an pelamar mendaftar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) di lingkungan Pemkab Majalengka.

Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam, mengatakan, jumlah pelamar yang berhasil masuk dan submit melalui akun SSCASN seleksi PPPK tahun ini mencapai 1725 orang.

Menurut dia, jumlah tersebut terdiri dari pelamar formasi guru sebanyak 782 orang, formasi tenaga kesehatan 266 orang, dan tenaga teknis mencapai 677 orang.

"Kami mencatat jumlah pelamar seleksi PPPK tahun ini mencapai 1725 orang untuk tiga formasi tersebut," ujar Irfan Nur Alam saat ditemui di BKPSDM Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2023 Ciamis Diperpanjang Sampai Besok, Ayo Manfaatkan Tambahan Waktu

Ia mengatakan, seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Majalengka kali ini membuka 514 formasi yang terdiri dari guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Pihaknya mengakui, formasi untuk tenaga guru menjadi yang terbanyak dalam seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka, yakni mencapai 366 formasi.

Sementara posisi tenaga teknis yang bakal ditempatkan di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Majalengka pada seleksi PPPK kali ini mencapai 34 formasi.

"Untuk tenaga kesehatan dalam seleksi PPPK tahun ini dibuka 114 formasi, dan jumlah pelamarnya mencapai 266 orang," kata Irfan Nur Alam.

Ia menyampaikan, seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Nomor 546 Tahun 2023.

Selain itu, menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, tanggal 16 September 2023 perihal perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun anggaran 2023.

"Kami memastikan, seluruh proses seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Majalengka tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis," ujar Irfan Nur Alam.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved