Gibran Langsung Dipanggil ke Jakarta setelah MK Kabulkan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju
Gibran mengaku dikontak oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto untuk segera datang ke Jakarta.
Dasco mengatakan, nama cawapres Prabowo saat ini masih dalam tahap pembahasan, dan belum sampai pada keputusan.
"Pada waktunya nanti kita akan sampaikan," ujarnya.
Senang
Gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal uji materiil batas usia 40 tahun untuk menjadi capres-cawapres diajukan Almas Tsaqibbirru, mahasiswa asal Solo. Kepada wartawan, Almas mengaku sangat senang gugatannya akhirya dikabulkan.
Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Surakarta (UNSA) ini mengatakan, ia mengajukan gugatan tersebut atas inisiatif dirinya. Gugatan, ujarnya, ia layangkan juga untuk mengaplikasikan ilmu yang ia dapat dari bangku perkuliahan.
Almas juga tegas mengatakan tak ada intervensi dari pihak manapun terkait gugatannya itu.
"Mungkin banyak yang bilang ada intervensi dari satu pihak, nggak, itu murni dari saya, saya ingin mengaplikasikan ilmu yang saya dapat," ujarnya.
Kemarin, menyusul dikabulkannya gugatan Almas, ajakan turun ke jalan disuarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI)
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang yang mewakili suara dari sejumlah BEM kampus, mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk melantangkan gelombang penolakan terhadap putusan MK tersebut.
Menurut Melki, putusan tersebut sangat erat kaitannya dengan relasi keluarga, politik dinasti dan inkonstitusional.
"Kami rasa gelombang penolakan harus segera dinaikkan, seluruh elemen masyarakat harus bergerak bersuara dan melawan," ungkap Melki dalam konferensi pers di depan Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Melki pun mengajak seluruh masyarakat sipil untuk ikut dalam konsolidasi dan diskusi yang akan digelar sejumlah BEM kampus di Politeknik negeri Jakarta (PNJ) pada Selasa (17/10).
"Kami mengundang seluruh elemen masyarakat sipil untuk menggaungkan penolakan, silakan penuhkan jalanan dengan demonstrasi sepanjang tanggal 20 Oktober 2023. Cukup sudah berbagai penindasan, cukup sudah berbagai kejahatan, saatnya rakyat bergerak dan melawan," ujarnya. (tribun network/din/mam/dea/dan/dod)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Gibran Rakabuming
Mahkamah Konstitusi
batas usia capres dan cawapres
RESPONS Jokowi soal Ijazah Gibran yang Dipersoalkan, Bicara soal Back-Up |
![]() |
---|
Sosok Doni Pratama, Driver Ojol yang Viral Dituding Gadungan saat Bertemu Wapres Gibran Buka Suara |
![]() |
---|
Wapres Gibran Sidak Pos Kamling di Kembangan Jakbar, Langsung 'Ditodong' Ketua RW Masalah Genting |
![]() |
---|
Sosok dan Rekam Jejak Subhan Palal Gugat Gibran Jadi Wapres Gara-gara Ijazah SMA, Ngaku Nguji Hukum |
![]() |
---|
Fakta-fakta Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp 125 Triliun ke Negara, Pendidikan SMA Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.