Paman Bejat di Cianjur
Polisi Amankan Paman Bejat di Cianjur, Awalnya Tak Ngaku Telah Rusak Masa Depan Gadis 17 Tahun
Polisi menangkap S (47) pelaku tindak asusila terhadap gadis berusia 17 tahun di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Polisi menangkap S (47) pelaku tindak asusila terhadap gadis berusia 17 tahun di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya.
"Penangkapan tersebut berawal adanya laporan dari kakak kandung korban ke Mapolres Cianjur beberapa waktu lalu," kata Tono kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Saat diamankan, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya.
Namun setelah dikonfrontasi dengan korban dan keterangan beberapa saksi, akhirnya pelaku mengakuinya," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, S telah melakukan perbuatan tak terpuji terhadap korban sebanyak lima kali sejak 2021.
Baca juga: BREAKING NEWS Paman Jahat di Cianjur Tega Rudapaksa Keponakannya Sendiri, Sudah Beraksi 3 Tahun
"Aksi tak terpuji itu dilakukan pelaku di kamarnya, saat kondisi rumah sedang sepi. Untuk motifnya pelaku karena suka saja, dan akhirnya nekat melakukan perbutan itu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, IS (17) gadis asal Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakulan pamannya sendiri.
IS mengalami tindakan tak terpuji dari S sejak masih berusia 14 tahun.
Kuasa Hukum Korban, Topan Nugraha, mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, tersangka melakukan kekerasan seksual sudah sebanyak lima kali.
Baca juga: Tiga Perampok Sekap Karyawan Minimarket di Sukabumi, 1 Pelaku Ditangkap 2 Masih Buron
"Korban yang masih di bawah umur ini mendapatkan tindakan kekerasan oleh pamannya sendiri sejak tahun 2021 lalu, hingga Agustus 2023," katanya.
Menurutnya, korban memang tinggal dan dirawat tersangka lebih dari dua tahun karena kedua orang tuanya bekerja di Tanggerang.
"Pelaku juga tinggal bersama istri dan anaknya. Ketika istrinya tidak di rumah, pelaku melakukan aksinya," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.