Polisi Tunda Proses Hukum Semua Peserta Pemilu 2024, Polda Jateng Langsung Patuhi Perintah
Aturan tentang penundaan sementara proses hukum yang melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akhirnya resmi dirilis.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aturan tentang penundaan sementara proses hukum yang melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akhirnya resmi dirilis.
Surat yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu diterbitkan dengan nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023.
Polda Jawa Tengah menjadi satu di antara instansi yang telah menerapkan perintah Kapolri tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan aturan tersebut dibuat untuk menjaga situasi kondusif selama pemilu berlangsung.
“Untuk kita tunda dulu sehingga tidak memengaruhi nantinya ada kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya,” ucap Sandi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/10/2023).
Kendati demikian, Polri masih akan melakukan gelar perkara untuk mengusut kasus yang menyeret peserta Pemilu 2024.
Salah satu perkara peserta Pemilu 2023 yang ditunda proses hukumnya yaitu kasus penganiayaan yang diduga dilakukan mantan Ketua Partai Gerindra Semarang, Joko Santoso.
Joko Santoso diduga melakukan pemukulan terhadap kader PDIP, Suparjihanto.
Kasus pemukulan yang menyeret Joko Santoso diduga dipicu pemasangan bendera PDIP di Gang Garuda, Bandarharjo, Semarang Utara, Jumat (8/9/2023) malam.
Pemukulan itu mengakibatkan korban mengalami luka lebam pada bagian pelipis kanan.
Setelah kasus pemukulan itu bergulir di kepolisian, Joko Santoso sempat meminta maaf di hadapan media.
Meski kasus hukumnya ditunda, ia telah dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang buntut perbuatannya itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yakin Pemilu 2024 bakal minim konflik. Sebab dalam rangkaian kali ini tidak serumit pemilu sebelumnya pada tahun 2019.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengambil contoh Pemilu 2019 yang rangkaiannya dimulai dari Pilkada 2017 dan dilanjutkan Pilkada 2018.
"Lalu dimulainya tahapan pemilu 2019 di 2018. Sementara pemanasan situasi politiknya dimulai dari Pilgub DKI 2017 dan lanjut ke pilkada 2018," ujar Hasyim.
Data jumlah dapil yang masih kurang keterwakilan perempuan dalam pemilu hasil temuan JPPR.
Data jumlah dapil yang masih kurang keterwakilan perempuan dalam pemilu hasil temuan JPPR. (Ist)
Beda hal dalam Pemilu 2024 yang di mana masa jabatan kepala daerah bakal selesai bersamaan sehingga proses pemungutan suara tidak sebanyak pada tahun 2019.
"Nah, sekarang ini, yang mestinya lima tahun masa jabatan kepala daerah habis 2022 dan 2023 tidak ada pilkada sehingga situasi conflicting-nya hampir dikatakan tidak ada dalam konteks kompetisi dalam pilkada-pilkada," tuturnya.
Karena itu, lanjut Hasyim, memasuki tahapan pemilu 2024 yang sudah dimulai pada 2022 setidaknya ketegangan yang sifatnya konflik dan kompetisi dalam pilkada tidak akan ada.
"Istilahnya jadi faktor yang juga memengaruhi situasi sepanjang tahapan 2024 atau nanti ketika kita memasuki tahapan 2024," tuturnya.
Kemudian dalam masa menunggu hasil pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang hal itu juga bisa jadi faktor yang meminimalkan konflik.
Sebab, menurut Hasyim, mengingat hasil yang tak bisa diprediksi, partai-partai akan menahan diri dalam konteks kompetisi dan konflik.
"Karena hasil pemilu tidak dapat diprediksi, kami meyakini partai-partai ini akan menahan diri dalam konteks kompetisi, konfliknya tidak keras," ujarnya.
"Karena sama-sama menunggu hasil suaranya di DPRD berapa yang akan dijadikan modal untuk syarat pencalonan pilkada," kata Hasyim.
(tribunnetwork/jayanti/dewi agustina/trijoko/kompas.com)
Polisi yang Sempat Dikabarkan Tewas saat Demo Dijenguk Prabowo, AKP Darkun Ternyata Masih Dirawat |
![]() |
---|
Terkuak 4 Pria Diduga Provokator Bakar Markas Brimob Cikeas Bogor, Tertunduk saat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pernyataan Ayah Affan Tetap Percaya Polisi Meski Anaknya Tewas Dilindas saat Demo, Beri Pesan Bijak |
![]() |
---|
Viral, Curhatan Polisi Ingin Gabung dengan Pendemo dan Mahasiswa, Ngaku Nyaris Mati Demi Bela DPR |
![]() |
---|
Fakta Demo di Bandung Rusuh, Pos Polisi dan Videotron Dibakar, Dedi Mulyadi Nyaris Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.