Keluarga Dini di Sukabumi Lega Anak Anggota DPR Itu Dijerat Pasal Pembunuhan, Berharap Dihukum Mati

Yang diingan keluarga Dini Sera Afriant adalah hukuman yang setimpal, yakni hukuman mati.

Tribun Jabar/ Dian Herdiansyah
Adik Korban Elsa Rahayu (25) memakai baju hitam dan kakak korban memakai kerudung merah Ruli Diana (36). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Keluarga korban Dini Sera Afrianti (29) merasa belum puas penyidik Polrestabes Surabaya menjerat tersangka Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR, dengan pasal pembunuhan 338 KUHP.

Sebelumnya, penyidik menjerat Gregorius Ronald Tannur (31) dengan pasal 351 ayat (3) KUHP dan pasal 359 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.

Adik Korban, Elsa Rahayu (25), didampingi kakaknya Ruli Diana (36), mengunkapkan, yang diingan keluarga adalah hukuman yang setimpal, yakni hukuman mati.

"Ya maunya Hukum mati, ya gimana polisi yang menentukan, ya kita minta proses seadil-adilnya jangan berat sebelah," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Kamis (12/10/2023) saat ditemui di rumahnya di Sukabumi.

Baca juga: Pihak Ronald Datangi Keluarga Dini di Sukabumi, Mau Beri Santunan Tapi Larang Kasih Tahu Kuasa Hukum

Penyidik Polrestabes Surabaya telah menetapkan pasal pembunuhan, menurut Elsa sudah membuat keluarga agak lega.

"Sudah masuk pasal pembunuhan sekarang, kemarin kan masih penganiayaan. Kalau puas belum, merasa agak lega aja," ucapnya.

Keluarga berharap dalam proses berlangsungnya masa hukuman terhadap tersangka Gregorius Ronald Tannur (31) harus adil mengingat penganiayaan yang dialami korban.

"Kita berharap adil ya tidak berat sebelah. Kita tinggal liat aja prosesnya," harapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono dalam keterangannya, dari hasil gelar perkara, penyidik Polrestabes Surabaya nememukan fakta baru adanya tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan.

"Akhirnya Ronald Tannut dijerat pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP katanya.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Dini Wanita Sukabumi Tegaskan Tak Ada Jalan Damai untuk Anak Anggota DPR RI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved