Keluarga Dini di Sukabumi Lega Anak Anggota DPR Itu Dijerat Pasal Pembunuhan, Berharap Dihukum Mati
Yang diingan keluarga Dini Sera Afriant adalah hukuman yang setimpal, yakni hukuman mati.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Keluarga korban Dini Sera Afrianti (29) merasa belum puas penyidik Polrestabes Surabaya menjerat tersangka Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR, dengan pasal pembunuhan 338 KUHP.
Sebelumnya, penyidik menjerat Gregorius Ronald Tannur (31) dengan pasal 351 ayat (3) KUHP dan pasal 359 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.
Adik Korban, Elsa Rahayu (25), didampingi kakaknya Ruli Diana (36), mengunkapkan, yang diingan keluarga adalah hukuman yang setimpal, yakni hukuman mati.
"Ya maunya Hukum mati, ya gimana polisi yang menentukan, ya kita minta proses seadil-adilnya jangan berat sebelah," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Kamis (12/10/2023) saat ditemui di rumahnya di Sukabumi.
Baca juga: Pihak Ronald Datangi Keluarga Dini di Sukabumi, Mau Beri Santunan Tapi Larang Kasih Tahu Kuasa Hukum
Penyidik Polrestabes Surabaya telah menetapkan pasal pembunuhan, menurut Elsa sudah membuat keluarga agak lega.
"Sudah masuk pasal pembunuhan sekarang, kemarin kan masih penganiayaan. Kalau puas belum, merasa agak lega aja," ucapnya.
Keluarga berharap dalam proses berlangsungnya masa hukuman terhadap tersangka Gregorius Ronald Tannur (31) harus adil mengingat penganiayaan yang dialami korban.
"Kita berharap adil ya tidak berat sebelah. Kita tinggal liat aja prosesnya," harapnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono dalam keterangannya, dari hasil gelar perkara, penyidik Polrestabes Surabaya nememukan fakta baru adanya tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan.
"Akhirnya Ronald Tannut dijerat pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Dini Wanita Sukabumi Tegaskan Tak Ada Jalan Damai untuk Anak Anggota DPR RI
Dini Sera Afrianti
pembunuhan
penganiayaan
anak anggota DPR
Gregorius Ronald Tannur
Sukabumi
hukuman mati
Kematian Juru Parkir di Sukabumi Masih Menjadi Misteri, Begini Penjelasan Pihak Rumah Sakit |
![]() |
---|
Istighosah Kubro Peringatan HJKS Ke-155, Bupati Sukabumi: Perkuat Persatuan dan Kebersamaan |
![]() |
---|
Beredar Isu Pelaku Dugaan Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Fakta Sejauh Ini Kasus Pembunuhan di Paoman Indramayu, Polisi Naikkan ke Penyidikan |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu: Polisi Periksa 11 Saksi, Dalami Dugaan Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.