COO Miss Universe Indonesia Minta Polisi Jadikan CEO Tersangka Kasus Body Checking Finalis
COO Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewi, meminta polisi juga menetapkan Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewi, meminta polisi juga menetapkan Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia sebagai tersangka.
Sarah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan para kontestan Miss Universe Indonesia 2023.
Dalam gelaran itu dilaksanakan body checking dengan memfoto finalis tanpa busana.
Kuasa hukum Sarah, David Pohan, mengatakan, kliennya merasa keberatan dengan status tersangka dalam dugaan pelecehan kontestan Miss Universe Indonesia.
"Kalau harapan kami, klien kami tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Yang bertanggung jawab ini adalah CEO," ucap David kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).
"Karena para CEO kan juga ada kontrak, ada kerja sama dengan pihak MUID bahwa di situ dia yang bertanggung jawab," jelas dia.
Menurut David, proses body cheking terhadap para kontestan tidak diinisiasikan oleh kliennya.
Baca juga: "Kita Harus Berani Speak Up," Pengakuan Runner Up Miss Universe Indonesia, Ungkap Alasan Mundur
Perintah body checking itu berasal dari salah satu CEO berinisial EW.
"Tidak ada itu inisiatif dari klien kami. Itu merupakan perintah, dan juga pada saat memerintahkan, CEO itu bilang 'tolong ya lampirkan buktinya'," terang David.
David mengatakan, kliennya hanya melakukan quick body check for fitting, atau para peserta memakai gaun.
Hal itu untuk melihat bagian tubuh mana yang terdapat bekas luka.
"Body check yang klien kami lakukan itu adalah 'quick body check for fitting', yang mana hanya memeriksa melihat secara visual tidak menyentuh tidak memegang (bagian tubuh)," ujar dia.
"Hal itu untuk melihat bagian mana yang terdapat bekas luka," tutur David.
Sebelumnya, Andaria Sarah Dewia atau Sarah membantah telah melakukan pelecehan kepada para kontestan.
Adapun Sarah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menginisiasi para kontestan untuk membuka baju dan memfoto mereka saat body checking.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-pelecehan-kontestan-Miss-Universe-Indonesia-Andaria-Sarah-Dewia.jpg)